JEMBER, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Jember memastikan perlindungan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027. Komitmen itu disampaikan Bupati Jember Gus Fawait di tengah keselarasan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Raperda APBD 2027.
Gus Fawait menyebut komunikasi yang kondusif antara Pemkab Jember dan DPRD menjadi modal penting untuk mengarahkan anggaran daerah pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Fokusnya mencakup pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan daerah, hingga penekanan angka kemiskinan.
Salah satu isu yang mendapat perhatian ialah kebijakan pemerintah pusat terkait penganggaran dan status PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Pemkab Jember menyatakan tidak akan memutus kontrak kerja tenaga PPPK maupun PPPK paruh waktu, meski pembiayaannya mengambil porsi dari ruang fiskal daerah.
“Jember memiliki rekam jejak konsisten dengan tidak melakukan pemutusan kontrak kerja terhadap tenaga PPPK maupun PPPK paruh waktu, meskipun kebijakan ini menyerap porsi anggaran yang tidak sedikit dari ruang fiskal daerah,” ungkap Gus Fawait.
Menurut dia, apabila pembiayaan PPPK paruh waktu nantinya sepenuhnya diakomodasi pemerintah pusat, ruang fiskal APBD Jember dapat digunakan untuk memperkuat program prioritas lainnya. Sektor kesehatan dan pendidikan termasuk layanan dasar yang menjadi sasaran penguatan anggaran.
Di bidang kesehatan, Pemkab Jember melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) dan pemantauan Homecare. Pemkab juga menyiapkan layanan armada Mobil Cinta untuk mengantar pasien dari keluarga tidak mampu kembali ke rumah secara gratis.
Untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan rata-rata lama sekolah, pemerintah daerah menyiapkan program kejar paket yang diintegrasikan dengan kelompok pengajian lintas agama. Program tersebut ditujukan bagi warga yang putus sekolah pada jenjang SD, SMP, maupun SMA agar dapat memperoleh ijazah kesetaraan.
Perbaikan sarana pendidikan juga masuk dalam agenda Pemkab Jember. Pemerintah daerah menginventarisasi sekolah yang mengalami kerusakan berat dan mendorong pengusulan perbaikan kepada pemerintah pusat untuk mendukung target revitalisasi pendidikan hingga 2029.
Pemkab Jember mencatat sekitar 124 sekolah telah diperbaiki pada 2025, disusul ratusan sekolah lainnya pada 2026. Di sisi lain, pelayanan administrasi kependudukan mulai diintegrasikan dengan program Homecare dan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Untuk RTLH, Pemkab Jember menargetkan perbaikan sekitar 7 ribu hingga 12 ribu unit. Rangkaian program tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan daerah yang dibawa dalam pembahasan APBD 2027
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar