ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KEBUMEN, RadarBangsa.co.id – Warga Kabupaten Kebumen dibuat geger dengan pengakuan seorang pria yang mengaku menemukan bayi di Kecamatan Petanahan. Belakangan, pengakuan itu terbukti palsu. Bayi malang tersebut ternyata adalah darah dagingnya sendiri, hasil hubungan gelap dengan seorang aparatur sipil negara (ASN).

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengungkapkan fakta mengejutkan ini dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat (18/4).

Pelaku berinisial SM (44), warga Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, awalnya mengklaim menemukan bayi laki-laki lengkap dengan tali pusat tergeletak begitu saja di wilayah Petanahan.

Namun, kisah dramatis ala sinetron itu tak berlangsung lama. Hanya dalam tempo kurang dari 12 jam, tim Satreskrim Polres Kebumen berhasil membongkar sandiwara SM. Ia akhirnya mengaku, bayi tersebut adalah anak kandungnya sendiri dari hubungan terlarang dengan CH (40), ASN asal Kelurahan Karanganyar.

“Modusnya untuk menutupi rasa malu, sehingga yang bersangkutan merekayasa seolah-olah menemukan,” kata AKBP Eka Baasith.

Drama bermula pada Minggu (13/4) siang. SM datang ke rumah saudaranya di Kecamatan Karanggayam, mengaku menemukan bayi dalam tas. Spontan, keluarga geger. Mereka segera melaporkan ke bidan desa.

Namun, bidan curiga. Cerita SM dinilai janggal, lalu dilaporkan ke polisi.

Tak butuh waktu lama, polisi mengungkap bahwa bayi tersebut merupakan buah hati dari hubungan gelap antara SM yang telah beristri dan CH, seorang janda. Keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023.

Kini, SM dan CH resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

Sementara itu, bayi dalam kondisi sehat dan tengah mendapatkan perawatan di RSDS Kebumen. Dinas Sosial, LBH Aisyiyah, dan LKKNU turut mendampingi untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kasatreskrim Polres Lamongan Beberkan Sanksi Berat Bullying
Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Pasuruan Gencarkan Edukasi Masyarakat
Pemkot–Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Probolinggo Siaga
Sosialisasi Deteksi Dini Narkotika di PT Bakrie Sumatera Plantations, Sebuah Komitmen Melawan Bahaya Narkoba
Triliunan Rupiah Raib, DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Perlindungan Konsumen untuk Perangi Penipuan Digital
Aksi Pria Misterius di Lamongan Dibekuk Warga Babat
Presma UNU Tantang Efektivitas BNNK Pasuruan, Debat Menghangat di Forum
Permintaan Maaf LC di Lamongan Picu Amarah Warganet, Minta Proses Hukum Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:16 WIB

Kasatreskrim Polres Lamongan Beberkan Sanksi Berat Bullying

Rabu, 19 November 2025 - 07:49 WIB

Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Pasuruan Gencarkan Edukasi Masyarakat

Selasa, 18 November 2025 - 22:10 WIB

Pemkot–Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Probolinggo Siaga

Sabtu, 15 November 2025 - 06:43 WIB

Sosialisasi Deteksi Dini Narkotika di PT Bakrie Sumatera Plantations, Sebuah Komitmen Melawan Bahaya Narkoba

Sabtu, 15 November 2025 - 05:46 WIB

Triliunan Rupiah Raib, DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Perlindungan Konsumen untuk Perangi Penipuan Digital

Berita Terbaru

Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan piagam e-Purchasing Awards 2025 kepada Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

UMKM Pasuruan Mendominasi Penghargaan JATIM BEJO

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:48 WIB

Wakil Bupati Bangkalan mengikuti Rakornas bersama Kemenhub terkait rencana pengelolaan Terminal Tipe A Bangkalan, Rabu (19/11). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

PKL Akan Ditata, Bangkalan Fokus Benahi Kawasan Terminal

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:39 WIB

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi memaparkan ancaman pidana bagi pelaku bullying. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Kasatreskrim Polres Lamongan Beberkan Sanksi Berat Bullying

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:16 WIB