ASN Jatim Sumringah! Gaji ke-13 Cair Utuh Tanpa Potongan, Anggota DPD RI Ning Lia Puji Langkah Gubernur Khofifah

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi pencairan gaji ke-13 ASN Jawa Timur secara penuh tanpa potongan. Kamis, 11 Juni 2026   (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi pencairan gaji ke-13 ASN Jawa Timur secara penuh tanpa potongan. Kamis, 11 Juni 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mencairkan gaji ke-13 secara penuh tanpa pemotongan mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, langkah tersebut menjadi bukti konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Apresiasi tersebut disampaikan seiring dimulainya proses pencairan gaji ke-13 bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Penerima manfaat mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu yang selama ini menjadi bagian penting dalam roda pelayanan pemerintahan.

Yang menarik, gaji ke-13 tahun ini dipastikan diterima secara utuh tanpa adanya pemotongan. Kebijakan tersebut dinilai menjadi kabar baik bagi ribuan aparatur di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru.

*”Ini merupakan kebijakan yang sangat positif. ASN menerima haknya secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu hal ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawai yang selama ini mengabdi melayani masyarakat,”* ujar Ning Lia, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak bagi ASN berstatus PNS maupun PPPK penuh waktu. PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang di Jawa Timur juga memperoleh manfaat langsung dari pencairan gaji ke-13 tersebut.

Selain menerima gaji rutin bulanan, PPPK paruh waktu memperoleh tambahan gaji ke-13 yang besarannya disesuaikan dengan masa pengabdian dan tingkat pendidikan masing-masing. Nilai yang diterima bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, para PPPK paruh waktu juga mendapatkan tambahan komponen tunjangan dengan nominal yang sama untuk seluruh penerima. Kombinasi antara gaji bulanan, gaji ke-13, dan tunjangan tersebut membuat sebagian pegawai memperoleh tambahan pendapatan yang cukup signifikan pada bulan ini.

Ning Lia menilai, dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan pegawai pemerintah, tetapi juga berpotensi mendorong pergerakan ekonomi daerah. Ketika pendapatan ASN meningkat, daya beli masyarakat ikut terdorong sehingga memberi efek berantai terhadap sektor perdagangan, pendidikan, hingga usaha mikro di berbagai wilayah Jawa Timur.

Dana yang diterima ASN umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, pembayaran kewajiban sosial, hingga penguatan ekonomi keluarga. Kondisi ini dinilai penting di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

“Alhamdulillah, kebijakan ini memberikan manfaat langsung kepada para pegawai. Mereka bisa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pencairan gaji ke-13 secara penuh menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga kesejahteraan aparatur. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak pegawai secara tepat waktu, transparan, dan sesuai aturan.

Dengan mulai dicairkannya gaji ke-13 di berbagai daerah di Jawa Timur, ribuan ASN kini menyambut pertengahan tahun dengan optimisme baru. Kepastian atas hak pegawai diharapkan menjadi energi tambahan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Kesejahteraan pegawai dan kualitas pelayanan publik harus berjalan bersama. Ketika hak pegawai terpenuhi, semangat pengabdian kepada masyarakat juga akan semakin kuat,” pungkas Ning Lia.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru