SIDOARJO, RadarBangsa.co.id — Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar kerja bakti membersihkan Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat edaran Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tentang program Sido ASRI, sebagai dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan surat edaran tersebut menjadi pedoman seluruh ASN dalam membangun budaya tertib lingkungan. “Menindaklanjuti Gerakan Indonesia ASRI, salah satu implementasinya adalah kerja bakti ASN seperti yang dilakukan hari ini di Alun-Alun Sidoarjo,” ujarnya di sela kegiatan.
Menurut Fenny, alun-alun merupakan fasilitas publik yang dibangun dari anggaran negara sehingga pemeliharaannya menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya rasa memiliki terhadap ruang publik. “Alun-alun ini dibangun dengan uang rakyat dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena itu, mari sama-sama menjaga dan memeliharanya,” tegasnya.
Dalam kerja bakti tersebut, para ASN membersihkan sampah plastik sisa makanan dan minuman, serta menemukan banyak puntung rokok yang berserakan. Temuan ini menjadi perhatian karena Alun-Alun Sidoarjo ditetapkan sebagai kawasan bebas asap rokok. “Masih banyak kami temukan puntung rokok. Kami mohon perokok menggunakan area khusus yang telah disediakan, karena di sini banyak lansia dan anak-anak yang harus dilindungi,” kata Fenny.
Ia juga mengimbau pengunjung agar membuang sampah pada tempatnya meski kemasan makanan hanya dibuka sebagian. “Hal kecil seperti ini berdampak besar pada kebersihan,” tambahnya.
Selain di ruang publik, Pemkab Sidoarjo menginstruksikan seluruh perangkat daerah membiasakan tertib lingkungan di kantor masing-masing. ASN diminta meluangkan waktu 30 menit sebelum jam kerja untuk mengecek dan membersihkan lingkungan kerja. “Ini bagian dari pembiasaan budaya tertib lingkungan yang berkelanjutan,” pungkas Fenny.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








