Baju Biru Bertuliskan Tahanan, Ternyata Pelaku Narkoba Wilkum Polres Pasuruan

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id -Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan masih cukup tinggi. Buktinya, rentetan kasus demi kasus penyalahgunaan narkoba bermunculan.

Hal itu terlihat dari ungkap kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pasuruan. Sepanjang sepekan terakhir, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba. Dari empat kasus itu, enam orang dijebloskan ke penjara.

“Banyak yang sudah kami ungkap, tapi tetap saja masih bermunculan pelaku-pelaku lainnya,” kata Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Sugeng

Sepanjang sepekan terakhir, pihaknya mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba dari empat kasus yang diungkap. Kasus yang diungkap pun beragam.

Mulai dari peredaran pil koplo hingga sabu-sabu. Tak kurang dari 6 gram sabu-sabu diamankannya. Serta, empat buah ekstasi dan 7 ribu pil koplo. “Total barang bukti yang kami sita, senilai kurang lebih Rp 17 juta,” ungkap dia.

Menurut Sugeng, pelaku yang diamankan rata-rata adalah kurir ataupun pengedar. Sementara untuk Bandar, masih dalam penelusuran.

Sebab, kecenderungan tersangka yang menjadi kurir atau pengedar yang ditangkap, tidak bertemu langsung dengan bandarnya. “Mereka menggunakan sistem ranjau. Sehingga, tidak bertemu langsung. Tapi, tetap upaya untuk memburu bandarnya, terus kami lakukan,” tambahnya.

Salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Ayok Wijayanto, 29, mengaku, sudah beberapa bulan terakhir mengenal sabu-sabu. Ia menjadi pengguna sabu-sabu mulanya hanya coba-coba. Hingga akhirnya ketagihan. “Hanya pakai ketika kepingin saja,” aku pemuda asal Dusun Satak, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil tersebut.

Ia mengaku menyesal dengan ulahnya tersebut. Karena gara-gara itulah, ia kini harus meringkuk di penjara. Lelaki yang berprofesi sebagai penjual burger itu ditangkap Rabu, 18 September 2019 dini hari.(Ank/ ek)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi (tengah) berfoto bersama Forkopimda dan jajaran OPD usai kegiatan kerja bakti membangun rumah layak huni dalam rangka Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:00 WIB