JEMBER, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengevaluasi penggunaan dana bantuan keuangan partai politik (banpol) tahun 2025 sekaligus mengarahkan fokus pendidikan politik 2026 pada isu lingkungan hidup dan mitigasi bencana. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas anggaran sekaligus memperkuat kepentingan publik.
Evaluasi dibahas dalam rapat koordinasi di Aula Kantor Bakesbangpol Jember, Selasa (3/2/2026). Rapat dihadiri delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember dan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Jember, Dwi Handarisasi, mengapresiasi kepatuhan partai politik dalam penyampaian LPJ. Berdasarkan evaluasi sementara, seluruh penggunaan dana dinilai sesuai regulasi.
“Seluruh partai penerima hibah sudah mengumpulkan LPJ tepat waktu. Kami pastikan penggunaannya mengacu pada Permendagri, maksimal 40 persen untuk administrasi sekretariat dan minimal 60 persen untuk pendidikan politik,” ujar Dwi.
Terkait kebijakan anggaran, Pemkab Jember memutuskan tidak menaikkan nilai banpol pada 2026. Besaran bantuan tetap Rp5.000 per suara sah dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, fokus kami adalah memastikan dana yang ada benar-benar akuntabel dan berdampak. Apalagi saat ini BPK juga mulai melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemda Jember,” tambahnya.
Selain evaluasi administratif, Bakesbangpol memberi catatan strategis terkait materi pendidikan politik. Partai politik didorong memasukkan edukasi lingkungan, mitigasi bencana, dan ketahanan pertanian dalam programnya.
“Kabupaten Jember rawan banjir dan memiliki persoalan pertanian, seperti serangan hama tikus. Ini isu nyata yang perlu disampaikan kepada masyarakat melalui pendidikan politik,” tegas Dwi.
Kepala Bakesbangpol Jember, Lingga Diputra, menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun kesadaran publik.
“Dana banpol bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi instrumen untuk mencerdaskan kehidupan politik masyarakat. Isu lingkungan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya saat membuka rapat.
Rapat ditutup Sekretaris Bakesbangpol Jember, Poerwahjoedi, yang menekankan pentingnya transparansi sejak tahap perencanaan.
“Kami berharap pengajuan proposal dan pelaksanaan kegiatan banpol 2026 bisa lebih tertib, terbuka, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar