BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Di tengah persoalan sampah yang menjadi tantangan di berbagai daerah, Kelurahan Bakungan, Kabupaten Banyuwangi, membuktikan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat mampu menghadirkan solusi sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi warga.
Melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Omah Olah Sampah yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Joger Blambangan sejak Juni 2023, ribuan warga kini terlibat dalam sistem pengelolaan sampah mandiri dari tingkat rumah tangga.
Program tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang meninjau lokasi pengolahan sampah di Kelurahan Bakungan pada Minggu (7/6/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bakungan, Prasetyo Suhartono, menjelaskan bahwa edukasi pemilahan sampah terus dilakukan kepada masyarakat. Warga dibiasakan memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah untuk mempermudah proses pengolahan di TPS 3R.
” Sampai sekarang terus kami edukasi. Tidak mudah, tetapi harus terus dibiasakan dari skala rumah agar memudahkan petugas di TPS untuk mengolahnya,” kata Prasetyo saat mendampingi kunjungan Bupati Ipuk.
Saat ini TPS 3R Omah Olah Sampah melayani sekitar 3.000 warga. Layanan yang diberikan meliputi pengangkutan sampah rumah tangga, pengolahan sampah organik dan anorganik, produksi hasil olahan, hingga edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah.
Setiap hari, fasilitas tersebut menangani sekitar 1,2 hingga 2 ton sampah rumah tangga. Dari jumlah tersebut, sekitar dua kuintal sampah organik diolah menjadi pakan maggot, kompos, serta pupuk organik cair.
Menurut Prasetyo, maggot hasil budidaya dimanfaatkan sebagai pakan ternak ayam, bebek, dan lele yang dikembangkan oleh KSM. Sebagian lainnya juga dipasarkan kepada masyarakat sehingga memberikan tambahan nilai ekonomi.
“Inovasi ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” ujarnya.
Bupati Ipuk Fiestiandani mengapresiasi keberhasilan Kelurahan Bakungan dalam mengelola persoalan sampah secara mandiri di tingkat kelurahan.
“Bakungan ini menjadi contoh bagaimana persoalan sampah bisa diselesaikan dari tingkat kelurahan. Kuncinya ada pada kepedulian dan gotong royong warga. Ini adalah praktik baik yang bisa direplikasi di desa lain,” kata Ipuk.
Pemkab Banyuwangi, lanjut Ipuk, terus mendorong desa dan kelurahan memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri untuk mendukung keberadaan TPS3R berkapasitas besar yang telah beroperasi di sejumlah wilayah, seperti Balak Songgon, Tembokrejo Muncar, serta TPS3R Kareta yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Selain pengolahan sampah organik, Kelurahan Bakungan juga mengembangkan bank sampah digital melalui aplikasi Abank Sayang atau Bank Sampah Masyarakat Bakungan.
Melalui aplikasi tersebut, proses pencatatan tabungan sampah dilakukan secara digital mulai dari pendaftaran, penimbangan hingga konversi menjadi saldo. Saat ini tercatat sekitar 140 warga menjadi nasabah aktif, mulai dari ibu-ibu PKK hingga siswa sekolah dasar.
“Warga cukup membawa sampah yang sudah dipilah ke TPS 3R untuk ditimbang. Nilainya langsung tercatat sebagai saldo tabungan yang dapat dicairkan dalam bentuk uang atau ditukar dengan hadiah,” tutur Prasetyo.
Ipuk menegaskan, apabila partisipasi masyarakat terus diperkuat seperti yang terjadi di Bakungan, persoalan sampah tidak lagi menjadi masalah serius, melainkan dapat berubah menjadi sumber manfaat bagi lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kalau masyarakat terlibat aktif seperti di Bakungan, sampah bukan lagi menjadi problem serius, bahkan bisa menjadi sumber manfaat bagi lingkungan maupun ekonomi warga,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar