LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lamongan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Hasil pembahasan tersebut disepakati sebagai rekomendasi final untuk proses pengesahan APBD yang ditargetkan lebih efisien, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam rancangan APBD 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,07 triliun, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 3,14 triliun. Selisih keduanya menempatkan APBD pada posisi defisit sebesar Rp 75,29 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai setara, sehingga SILPA 2026 ditetapkan nihil.
Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, menegaskan bahwa pembahasan APBD bukan sekadar rutinitas tahunan. “Ini adalah instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan daerah. Kami memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Juru Bicara Banggar, Nur Hasyim, memaparkan sejumlah catatan strategis bagi Pemda. Ia menilai kenaikan target PAD 2026 perlu diikuti dengan pengawasan ketat terhadap perangkat daerah penghasil. “Banggar mengapresiasi peningkatan target pendapatan, tetapi hal itu harus dibarengi monitoring berkala agar realisasinya benar-benar tercapai,” jelasnya.
Banggar juga mendorong Perumda melakukan inovasi usaha yang terukur untuk meningkatkan kontribusi pada PAD, serta meminta PD Pasar memperkuat tata kelola unit usaha. Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas penambangan Galian C diminta diperketat agar sesuai regulasi dan memberikan kontribusi optimal.
Catatan lain meliputi perbaikan infrastruktur jembatan, termasuk di Desa Sidokumpul Kecamatan Sambeng, yang dinilai penting untuk kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi warga. Banggar juga menekankan pentingnya percepatan Universal Health Coverage dengan memperluas kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Akses kesehatan yang merata menjadi komitmen bersama. Jangan sampai ada warga yang tidak terlayani hanya karena belum terdaftar,” imbuh Nur Hasyim.
Banggar meminta Pemda segera menyampaikan Raperda APBD 2026 kepada Gubernur Jawa Timur untuk tahap evaluasi sesuai regulasi.
Dengan selesainya pembahasan ini, DPRD dan Pemda berkomitmen mewujudkan APBD yang efisien, transparan, dan mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Lamongan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar