BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi melakukan mutasi dan rotasi puluhan pejabat struktural sebagai bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja birokrasi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bangkalan Nomor 800.1.3.3/6582/433.202/2025 tertanggal 30 Desember 2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim.
Mutasi ini menyasar berbagai posisi strategis, mulai dari staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pejabat administrator dan pengawas. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan efektivitas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Bangkalan.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang wajar dan diperlukan untuk menjaga kinerja aparatur sipil negara tetap optimal dan adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah.
“Mutasi ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap pejabat ditempatkan sesuai kompetensinya agar mampu bekerja lebih optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bangkalan,” ujar Lukman Hakim, Rabu (31/12/2025).
Ia juga menekankan pentingnya integritas, komitmen, serta kolaborasi lintas perangkat daerah dalam menjalankan program-program prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan menuntut birokrasi yang responsif, solid, dan berorientasi pada hasil.
“Saya berharap pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mengedepankan semangat melayani. Kita membutuhkan kerja cepat, tepat, dan terukur demi mewujudkan Bangkalan yang maju dan sejahtera,” tambahnya.
Dalam mutasi tersebut, sejumlah pejabat dipercaya menempati posisi staf ahli bupati, yakni Zakaria sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Hj. Nur Hotibah sebagai Staf Ahli Bidang Masyarakat dan Sumber Daya Manusia; serta Bambang Budi Mustika sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Pada jajaran asisten sekretaris daerah, Anang Yulianto Hari Purnomo menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eko Setiawan sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Aminah Rachmawati sebagai Asisten Administrasi Umum.
Sejumlah kepala OPD juga mengalami pergeseran, di antaranya Muhammad Hasan Faisol sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Ahmad Roniun Hamid sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Moh. Muslih sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Nunuk Kristiani sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Mu’awi Arifin sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Abdul Aziz sebagai Kepala Dinas Sosial, Ahmad Ahadiyan H sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Wibagio Suharta sebagai Kepala Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah, serta Muhammad Ya’kub sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Mutasi juga mencakup pejabat sekretaris dinas dan kepala bidang, antara lain Yuyun Fajar Novela, Savita Meridian, C. Henry Kusuma Karya Dinata, Sumriah, Hendra Gema Dominan, Ir. Juniati Farida, Tri Susana Wijayanti, Ahmad Nisar Wadut, Aris Budiarto, Dr. Yulia Kartika, Dr. Muhaimin, Ismail, dan Maklus Syadat.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








