BANGKALAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus memperkuat layanan kesehatan dasar dengan meresmikan gedung Puskesmas Kecamatan Burneh dan gedung Puskesmas Kecamatan Tanah Merah, Selasa (30/12/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far.
Peresmian dua fasilitas kesehatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata, layak, dan berkualitas hingga tingkat kecamatan dan desa. Keberadaan puskesmas yang representatif dinilai krusial sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
Usai peresmian, Bupati Bangkalan meninjau langsung sejumlah fasilitas dan layanan kesehatan di kedua puskesmas tersebut. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta alur pelayanan agar dapat beroperasi secara optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Lukman Hakim menegaskan bahwa pembangunan dan renovasi puskesmas merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar. Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2025, Pemkab Bangkalan telah membangun dan merenovasi tiga puskesmas serta tujuh puskesmas pembantu.
“Puskesmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Karena itu, pemerintah daerah berupaya menghadirkan fasilitas yang layak agar tenaga kesehatan dapat bekerja lebih optimal,” ujar Lukman Hakim.
Ia menambahkan, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai tidak hanya berdampak pada peningkatan mutu pelayanan, tetapi juga meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di puskesmas.
Terkait layanan rawat inap, Lukman menjelaskan bahwa terdapat ketentuan yang membatasi kapasitas ruang rawat inap di puskesmas. “Sesuai regulasi, puskesmas maksimal memiliki 10 ruang rawat inap dengan kapasitas empat tempat tidur. Jika penuh, pasien akan dirujuk ke RSUD,” jelasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








