BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan memantapkan persiapan menghadapi Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan, Selasa (21/7/2026). Rapat tersebut menjadi langkah menyatukan komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi, aman, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sekda menegaskan evaluasi pemerintahan digital tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif atau mengejar nilai indeks. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi tolok ukur kualitas pelayanan pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat.
“Hari ini saya sengaja mengumpulkan bapak dan ibu sekalian bukan sekadar untuk mendengarkan paparan teknis atau rutinitas administratif. Evaluasi ini adalah cermin sejauh mana kehadiran Pemerintah Kabupaten Bangkalan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penilaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun sebelumnya, Kabupaten Bangkalan meraih nilai 2,92 dengan kategori Baik. Meski demikian, capaian tersebut dinilai belum optimal sehingga perlu ditingkatkan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
Sekda mengakui masih terdapat tantangan berupa budaya kerja yang berjalan secara sektoral. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu hambatan dalam mewujudkan transformasi digital yang terintegrasi.
“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta transformasi digital adalah kerja bersama dan orkestrasi. Bukan hanya urusan Dinas Kominfo, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh OPD sebagai pemilik proses bisnis, data, dan layanan,” ujarnya.
Untuk memperkuat implementasi SPBE, Sekda memberikan empat arahan kepada seluruh kepala OPD. Pertama, membangun kolaborasi dan mengintegrasikan aplikasi maupun sistem yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Kedua, memperkuat penerapan prinsip Satu Data Indonesia agar data antarlembaga saling terhubung, valid, dan aman dipertukarkan.
Arahan berikutnya adalah mendorong penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi BSrE pada seluruh layanan resmi pemerintah, mulai surat keputusan, rekomendasi teknis hingga surat edaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat digitalisasi administrasi sekaligus memperkuat keamanan siber.
Sekda juga meminta seluruh kepala OPD terlibat langsung dalam menyiapkan dokumen dan bukti dukung evaluasi. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak boleh hanya dibebankan kepada operator atau pejabat teknis.
“Evaluasi kinerja ini bukan tugas kasubag perencanaan atau operator. Ini adalah wajah kinerja perangkat daerah. Saya meminta seluruh kepala dinas turun tangan langsung memastikan dan mengontrol evidence terkait evaluasi pemerintahan digital tahun ini,” katanya.
Menutup arahannya, Sekda mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan evaluasi sebagai momentum perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, bersih, dan akuntabel.
“Jadikan hasil evaluasi ini sebagai cambuk, bukan sebagai beban. Mari kita tunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan mampu berbenah, mampu berlari lebih cepat, dan mampu memberikan warisan tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, serta aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar