BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak seluruh kepala desa (kades) menyusun skala prioritas pembangunan di tengah keterbatasan fiskal. Langkah ini diambil menyusul tekanan ekonomi global yang turut berdampak hingga ke daerah.
Meski kondisi anggaran terbatas, Pemkab Banyuwangi menegaskan pembangunan tidak boleh berhenti dan harus tetap berjalan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat desa.
Ajakan tersebut disampaikan Ipuk saat silaturahmi dan halal bihalal bersama kepala desa se-Banyuwangi di Kantor Desa Gladag, Rogojampi, Kamis (2/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya penyesuaian program pembangunan di tingkat desa.
Menurut Ipuk, situasi ekonomi yang dipengaruhi dinamika geopolitik global menjadi tantangan serius bagi daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa Banyuwangi pernah menghadapi kondisi serupa saat pandemi dan berhasil bangkit.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat desa tetap adaptif dan inovatif dalam mengelola program pembangunan berbasis potensi lokal masing-masing wilayah.
Pemkab Banyuwangi sendiri telah melakukan penataan ulang anggaran atau reprioritas. Fokus utama tetap pada pembangunan infrastruktur, tanpa mengabaikan sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diminta aktif mendampingi desa dalam menyusun ulang perencanaan anggaran agar program tetap berjalan efektif meski dana transfer pusat menurun.
“Apapun rintangannya, kita harus tetap melanjutkan pembangunan Banyuwangi dengan mengoptimalkan potensi yang kita miliki,” ujar Ipuk.
Ia menambahkan, “Dengan kebersamaan, kami percaya kondisi saat ini bisa kita lalui seperti sebelumnya.”
Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Banyuwangi, Budiharto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
“Kami siap mendukung penyusunan skala prioritas pembangunan. Terima kasih karena desa tetap diperhatikan meski anggaran terbatas,” katanya.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas pembangunan desa di tengah tekanan fiskal nasional. Reprioritas anggaran diharapkan mampu menjaga layanan dasar tetap berjalan sekaligus mendorong kemandirian desa.
Bagi masyarakat, kebijakan ini berarti program pembangunan akan lebih selektif namun tepat sasaran sesuai kebutuhan prioritas.
Ipuk menegaskan, keterbatasan anggaran justru harus menjadi momentum memperkuat inovasi desa.
“Yang terpenting, pembangunan tetap berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar