Bawa Pesan Prabowo dari Jenewa, Menaker Yassierli Perkuat Perlindungan Awak Kapal Indonesia

Senin, 8 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadiri Konferensi Perburuhan Internasional di Jenewa, Swiss, dengan membawa pesan Presiden Prabowo Subianto (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadiri Konferensi Perburuhan Internasional di Jenewa, Swiss, dengan membawa pesan Presiden Prabowo Subianto (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JENEWA, RadarBangsa.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membawa pesan khusus Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss. Pesan tersebut menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui agenda penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal International Labour Organization (ILO).

Menurut Yassierli, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor maritim yang selama ini menghadapi berbagai tantangan dan kerentanan.

“Saya membawa pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara harus hadir melindungi pekerja di semua sektor, termasuk saudara-saudara kita yang bekerja di laut. Melalui instrumen ratifikasi Konvensi ILO 188 ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelindungan bagi awak kapal perikanan,” ujar Yassierli.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi Indonesia untuk melanjutkan proses formal di tingkat internasional melalui penyerahan instrumen ratifikasi kepada ILO.

Menaker menjelaskan, sektor penangkapan ikan memiliki tingkat risiko yang tinggi. Para awak kapal perikanan harus bekerja jauh dari daratan dengan tantangan cuaca ekstrem, jam kerja panjang, hingga ancaman pelanggaran hak-hak pekerja.

Karena itu, ratifikasi Konvensi ILO 188 dinilai penting untuk memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan yang lebih kuat dan standar kerja yang layak.

“Ratifikasi ini merupakan komitmen negara agar awak kapal perikanan bekerja dalam kondisi yang lebih layak, aman, dan terlindungi. Mereka adalah bagian penting dari kekuatan ekonomi maritim Indonesia,” katanya.

Konvensi ILO 188 mengatur berbagai aspek mendasar, mulai dari persyaratan minimum bekerja di kapal, perjanjian kerja, waktu istirahat, akomodasi dan makanan, keselamatan dan kesehatan kerja, layanan kesehatan, hingga jaminan sosial bagi para pekerja.

Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan posisi Indonesia sebagai negara maritim besar yang memiliki kepentingan untuk meningkatkan perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di sektor kelautan dan perikanan.

Selain itu, ratifikasi Konvensi ILO 188 menjadi bagian dari upaya global dalam mencegah praktik kerja paksa, perdagangan orang, serta berbagai bentuk eksploitasi yang masih berpotensi terjadi di industri perikanan.

Melalui penyerahan instrumen ratifikasi tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Perlindungan awak kapal perikanan merupakan bagian dari agenda besar negara untuk mewujudkan kerja layak dan memastikan pembangunan sektor kelautan berjalan secara aman, adil, dan berkelanjutan,” pungkas Yassierli.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru