KOTA BLITAR, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Blitar kembali menggelar Gebyar Apresiasi Pajak Daerah dan Undian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2025. Kegiatan tahunan ini berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Blitar, Jumat (12/12/2025), sebagai upaya memperkuat kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menegaskan, pajak daerah memiliki peran krusial dalam menopang program pemerintah yang berdampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, apresiasi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi warga yang konsisten memenuhi kewajiban pajak.
“Seluruh pajak yang dibayarkan masyarakat kami kembalikan sepenuhnya untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan warga Kota Blitar,” kata Syauqul Muhibbin dalam sambutannya.
Ia menambahkan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kontribusi wajib pajak menjadi kunci agar program prioritas tetap berjalan. Meski sejumlah dinamika sosial turut memengaruhi capaian pajak, Pemkot Blitar tetap optimistis pendapatan asli daerah (PAD) dapat diperkuat melalui sektor jasa, pariwisata, serta penyelenggaraan berbagai multi-event kota.
Realisasi penerimaan PBB-P2 Kota Blitar hingga akhir November 2025 tercatat mencapai Rp14,3 miliar. Dari capaian tersebut, sebanyak 46.593 Nomor Objek Pajak (NOP) tercatat mengikuti undian PBB-P2.
“Kami memberikan apresiasi ini sebagai bentuk kasih sayang kepada wajib pajak. Harapannya, kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu terus meningkat,” tegas Syauqul Muhibbin.
Sebagai daya tarik, Pemkot Blitar menyiapkan beragam hadiah undian dan doorprize, mulai dari televisi, lemari es, sepeda gunung, sepeda listrik hingga sepeda motor. Skema insentif ini diharapkan mampu memperkuat budaya taat pajak dan menjaga stabilitas fiskal daerah.
Ke depan, Pemkot Blitar menargetkan sinergi antara kepatuhan pajak dan pertumbuhan ekonomi lokal semakin solid, sehingga pembangunan kota dapat berjalan berkelanjutan
Penulis : Nul








