Berlebihan, Penyambutan Kebebasan Syaiful Djamil Pelaku Kejahatan Seksual Menyakiti Korban

- Redaksi

Sabtu, 4 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak memberikan keterangan pers di Polda Jatim 05/08/21

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak memberikan keterangan pers di Polda Jatim 05/08/21

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Menyikapi kebebasan Syaiful Djamil terpidana kasus kejahatan seksual yang disambut bak pemenang dalam sebuah pertandingan kejuaraan, diarak dengan mobil terbuka dan dieluh2kan seperti pahlawan selepas dibebaskan dari dari lembaga pemasyarakatan adalah berlebihan dan sangat menyakiti rasa kemanusiaan korban dan ribuan korban korban kejahatan seksual di Indonesia serta melecehkan perjuangan para pekerja dan aktivis perlindungan anak yang telah bekerja susah payah untuk membebaskan anak dari serangan seksual baik dalam bentuk kekerasan sodomi, inses dan perkosaan, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media dalam menyikapi kebebasan Syaiful Djamil di Jakarta Sabtu 04/09.

Lebih jauh Arist Merdeka menambahkan , mengingat kejahatan seksual merupakan tindak pidana kejahatan seksual serius dan luar biasa dengan demikian penyambutan kebebasan Syaiful Djamil mantan suami selebritas Dewi Persik dari hukuman sebagai pelaku serangan kekerasan seksual sangatlah berlebihan dan tidak mendidik.

Seolah dengan kebebasan Syaiful Djamil sebagai pahlawan, padahal Syaiful Djamil dinyatakan bersalah oleh pengadilan sebagai predator Kejahatan seksual yang patut mendapat hukuman serta mendapat pemantauan secara sosial.

Oleh karenanya, Komnas Perlindungan Anak yang saat ini terus menerus bersama Jaringan Kerja Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusantara meningkatkan perannya membangun gerakan memutus mata rantai kejahatan seksual dan memerangi serangan persetubuan terhadap anak meminta Syaiful Djamil untuk tidak mengekspos dirinya seolah sebagai pahlawan.

Untuk itu, Komnas Perlindungan anak meminta program televisi maupun program program realiti show untuk sementara tidak memberikan kesempatan mengisi program televisi dan program televisi lainnya dan mengeksplotasi kebebasannya setelah menjalani hukuman dari kejahatan seksual yang dilakukan.

(***)

Lainnya:

Berita Terkait

3 Tahun Kabur ke Balikpapan, Pelaku Cabul Anak di Lamongan Akhirnya Tertangkap
Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita
Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:07 WIB

3 Tahun Kabur ke Balikpapan, Pelaku Cabul Anak di Lamongan Akhirnya Tertangkap

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:33 WIB

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Berita Terbaru