PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 10.500 buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok di Kabupaten Pasuruan mulai menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelontorkan anggaran Rp12,6 miliar sebagai upaya menjaga daya beli pekerja sekaligus menopang sektor industri hasil tembakau yang menyerap ribuan tenaga kerja.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo di area produksi KUD Sumberrejo Unit Mitra Produksi Sigaret (MPS), Kecamatan Sukorejo, Kamis (10/7/2026). Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1,2 juta yang ditujukan bagi pekerja dari sektor hulu hingga hilir industri tembakau.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari jaring pengaman sosial yang diharapkan mampu menjaga konsumsi rumah tangga para pekerja di tengah dinamika industri hasil tembakau.
“Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat pekerja, sekaligus menjaga stabilitas perekonomian daerah di sektor industri rokok,” kata Ani.
Di balik penyaluran BLT, muncul perhatian terhadap persoalan yang dinilai mengancam keberlangsungan industri rokok legal. Peredaran rokok ilegal disebut masih menjadi tantangan karena berdampak pada penerimaan cukai yang akhirnya memengaruhi besaran dana bagi hasil yang diterima daerah.
Bupati Rusdi mengatakan pelaku industri berharap pemerintah terus menjaga stabilitas kebijakan, termasuk melalui penindakan terhadap rokok tanpa pita cukai yang dinilai merugikan perusahaan legal dan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
“Alhamdulillah, dalam dua tahun ini di bawah pemerintahan Pak Prabowo, pemerintah pusat tidak menaikkan cukai. Namun, catatan penting yang diminta oleh para pengusaha adalah penertiban tegas terhadap pelaku usaha rokok ilegal tanpa pita cukai,” ujarnya.
Rusdi menegaskan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Menurutnya, keberlangsungan industri padat karya menjadi kepentingan bersama karena berkaitan langsung dengan lapangan pekerjaan dan penerimaan daerah dari sektor cukai.
Ketua Apindo Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, juga menilai pemberantasan rokok ilegal harus menjadi prioritas. Ia berharap pemerintah meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai berpotensi membebani industri dan berdampak terhadap tenaga kerja.
“Tantangan industri hasil tembakau saat ini adalah regulasi dan peredaran rokok bodong. Kami berharap cukai tidak naik, pemerintah sungguh-sungguh memberantas rokok ilegal, serta meninjau ulang pembatasan tar dan nikotin yang bisa mematikan industri ini,” jelasnya.
Bantuan tersebut dirasakan langsung manfaatnya oleh para pekerja. Dewi Astutik, buruh linting yang menjadi penerima BLT, mengaku dana Rp1,2 juta akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan biaya sekolah anak yang memasuki tahun ajaran baru.
“Tentu kami sangat senang mendapatkan bantuan Rp1,2 juta ini, apalagi sudah rutin setiap tahun. Biasanya uangnya kami gunakan untuk membeli sembako dan membayar biaya sekolah anak yang kebetulan baru masuk sekolah,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar