BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), pemkab menyalurkan Bantuan Modal Usaha (BMU) berupa barang yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2025 kepada ratusan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Program ini menjadi bagian dari upaya terstruktur pemerintah daerah dalam melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pemberdayaan industri lokal agar mampu bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi. Penyerahan bantuan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran asisten sekretaris daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat se-Kabupaten Bangkalan, serta pelaku IKM binaan Disperinaker.
Sebanyak 336 pelaku IKM menerima bantuan modal usaha dalam bentuk barang produksi. Seluruh penerima telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan, sehingga bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan usaha masing-masing.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menekankan bahwa penguatan sektor IKM merupakan strategi penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. “IKM adalah tulang punggung ekonomi lokal. Ketika mereka tumbuh, perputaran uang akan tetap berada di Bangkalan dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Lukman, bantuan modal harus dibarengi dengan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi. Dengan demikian, produk lokal Bangkalan dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Disperinaker Bangkalan mencatat, program BMU DBH-CHT tidak hanya ditujukan sebagai stimulus jangka pendek, tetapi juga sebagai fondasi penguatan usaha kecil yang berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap program ini menjadi pemicu lahirnya IKM yang lebih produktif, mandiri, dan adaptif terhadap perubahan pasar.
“Ke depan, kami ingin IKM Bangkalan naik kelas, tidak hanya bertahan, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” tutup Lukman Hakim.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








