LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Edukasi layanan darurat kepolisian dinilai mulai membuahkan hasil. Hal itu tercermin dari peristiwa humanis yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kalitengah, Polres Lamongan, setelah seorang bocah berusia 8 tahun menghubungi layanan darurat kepolisian 110.
Panggilan tersebut pertama kali diterima operator layanan 110 Polres Gresik. Setelah dilakukan pengecekan awal dan pelacakan nomor, diketahui penelepon berada di wilayah Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan. Untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, operator segera meneruskan informasi itu ke Polsek Kalitengah.
Laporan diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polsek Kalitengah, AIPDA Sugianto. Sebagai langkah antisipasi, petugas langsung mendatangi lokasi penelepon pada Kamis sore (15/12).
Setibanya di rumah yang berada di Desa Bojoasri, petugas menemui orang tua anak tersebut. Sang ayah mengaku tidak pernah menghubungi layanan darurat kepolisian. Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa telepon seluler tersebut digunakan oleh anaknya, Ananda (bukan nama sebenarnya), yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Situasi itu memastikan tidak adanya kejadian darurat. Namun, kepolisian justru memberikan apresiasi atas tindakan anak tersebut yang telah mengetahui dan menghafal nomor layanan darurat 110.
Kapolsek Kalitengah menyebut kejadian ini sebagai indikator positif dari masifnya sosialisasi kepolisian kepada masyarakat, termasuk kalangan anak-anak.
“Ini menunjukkan edukasi tentang layanan kepolisian sudah sampai ke anak-anak. Kami sangat mengapresiasi keberanian dan kepeduliannya,” ujar Kapolsek Kalitengah.
Apresiasi serupa disampaikan Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd. Ia menilai pengetahuan anak tentang layanan darurat menjadi modal penting dalam membangun budaya sadar keamanan sejak dini.
“Kalau anak kecil saja sudah hafal 110, masyarakat tidak perlu ragu menghubungi layanan ini. Layanan 110 gratis, aktif 24 jam, dan kami siap merespons cepat secara humanis,” tegasnya.
Melalui peristiwa tersebut, Polres Lamongan berharap kesadaran masyarakat terhadap pemanfaatan layanan 110 semakin meningkat sebagai sarana komunikasi cepat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








