BPK Jatim Serahkan LHP LKPD 2024, Trenggalek Kembali Raih Opini WTP

Selasa, 27 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan LHP LKPD 2024 oleh BPK Jatim kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Trenggalek ( Istimewa)

Penyerahan LHP LKPD 2024 oleh BPK Jatim kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Trenggalek ( Istimewa)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada 14 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur, Selasa (27/5/2025).

Penyerahan LHP dilakukan di Kantor BPK Jatim dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, termasuk para kepala daerah dan pejabat terkait. Dalam agenda tersebut, sejumlah daerah kembali menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari lembaga auditor negara tersebut.

Salah satu daerah yang kembali mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan itu adalah Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Capaian ini menambah deretan panjang prestasi pengelolaan keuangan daerah yang dinilai akuntabel dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali, menyampaikan apresiasi atas capaian sejumlah pemerintah daerah yang berhasil meraih WTP, termasuk yang mempertahankannya secara berturut-turut. Meski dalam LHP masih ditemukan sejumlah catatan, ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk komitmen terhadap akuntabilitas publik.

“Karena opini Wajar Tanpa Pengecualian itu merupakan wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Ayub Amali dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa opini WTP pada dasarnya adalah kondisi yang normal jika laporan keuangan dikelola sesuai prinsip dan aturan yang berlaku. Untuk itu, BPK berharap komitmen transparansi dan akuntabilitas terus dijaga.

“Sebenarnya opini WTP itu suatu keadaan yang normal bagi pengelolaan laporan keuangan, jadi semoga tetap dijaga,” imbuhnya.

Opini WTP sendiri merupakan pernyataan profesional dari auditor bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Opini ini menjadi indikator penting terhadap kinerja keuangan daerah serta menjadi salah satu tolok ukur transparansi penggunaan anggaran.

Penulis : Ardi

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027
Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun
Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Selasa, 15 September 2026 - 23:41

RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027

Berita Terbaru