BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerahnya meningkatkan pengawasan dan menjaga kualitas makanan dalam program Makan Bergizi (MBG). Penegasan ini disampaikan menyusul dua kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di sekolah peserta program tersebut dalam sepekan terakhir.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mungkin memang tidak disengaja, tapi kalau proses dan SOP dijalankan dengan benar, hal seperti ini bisa dihindari,” ujar Ipuk saat meninjau salah satu dapur SPPG di Kecamatan Giri, Senin (27/10/2025).
Dua insiden keracunan itu diketahui melibatkan dua sekolah yang mendapat suplai makanan dari SPPG berbeda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah menutup sementara salah satu SPPG, sementara satu lainnya masih dalam proses pemeriksaan Dinas Kesehatan.
Ipuk menegaskan, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) harus menjadi prioritas di setiap dapur penyedia MBG. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan standar higienitas serta mutu bahan makanan yang disajikan bagi siswa penerima program.
“Seluruh makanan yang disajikan harus higienis dan layak konsumsi agar anak-anak bisa menikmatinya dengan aman. Menu yang bervariasi dan bergizi akan membuat program ini semakin bermanfaat,” kata Ipuk.
Lebih jauh, Bupati juga mendorong agar seluruh SPPG di Banyuwangi segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini merupakan syarat wajib dari Kementerian Kesehatan untuk memastikan dapur penyedia MBG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Selain itu, Ipuk meminta agar sistem sanitasi di dapur-dapur SPPG dikelola dengan baik. Ia telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkoordinasi dengan pengelola dapur untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan.
Menurut Ipuk, program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung pemenuhan gizi anak-anak sekolah. Karena itu, pelaksanaannya harus dijaga agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan dampak negatif.
“Semoga program MBG di Banyuwangi bisa terus berjalan lancar dan membawa manfaat. Anak-anak harus bisa menikmati makanan bergizi tanpa isu makanan sisa, terbuang, apalagi keracunan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti dua kasus keracunan yang terjadi. SPPG yang terlibat sudah dihentikan sementara oleh koordinator wilayah program hingga seluruh hasil investigasi selesai.
Saat ini, dari 38 SPPG yang beroperasi di Banyuwangi, sebanyak 12 SPPG telah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap menerima sertifikat. Sisanya masih dalam tahap persiapan dan perbaikan sarana.
“Tiga komponen utama harus dipenuhi untuk mendapatkan SLHS,” jelas Amir. “Pertama, penjamah pangan wajib mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi. Kedua, dapur harus lolos inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan, termasuk air bersih, limbah, serta kebersihan alat masak. Ketiga, dilakukan uji sampel makanan, alat, dan pemeriksaan kesehatan penjamah untuk memastikan tidak ada kontaminasi.”
Amir menegaskan, Dinas Kesehatan akan terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS agar seluruh SPPG di Banyuwangi memenuhi standar nasional keamanan pangan.
Lainnya:
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
- Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








