KENDAL,RadarBangsa.co.id – Bupati Kendal mengimbau seluruh pemerintah desa di wilayahnya agar mulai mengelola sampah secara mandiri. Salah satu caranya dengan menyisihkan Dana Desa untuk membangun bank sampah.
Imbauan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Suyoto. Ia menilai langkah itu tepat untuk menekan volume sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono.
“Desa jangan cuma memungut iuran sampah lalu membuang semuanya ke TPA. Harus ada pemilahan dan pengolahan di tingkat desa. Yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan saja yang dibuang ke TPA,” kata Suyoto, Sabtu (16/8/2025).
Menurutnya, dari total 266 desa di Kabupaten Kendal, memang tidak semua bisa langsung mandiri mengelola sampah. Namun, jika separuh desa saja sudah bergerak, beban TPA bisa berkurang signifikan.
“Kita tidak mungkin menghilangkan sampah 100 persen. Tapi paling tidak bisa mengurangi. Kalau dari desa sudah kelola, masalah overload di TPA bisa ditekan,” tegasnya.
Meski Pemkab Kendal selama ini telah mencari berbagai solusi, Suyoto menekankan pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, yakni rumah tangga. Jika sampah dipilah sejak dari rumah, volume yang masuk ke TPA akan jauh berkurang.
“Karena itu Pemkab meminta desa-desa menyisihkan sebagian Dana Desa untuk membangun bank sampah,” ujarnya.
Konsepnya, kata Suyoto, sampah dipilah menjadi organik dan anorganik. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik yang masih bernilai bisa dijual kembali.
Dengan sistem ini, hanya residu atau sampah yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan yang akan dibuang ke TPA.
“Kalau semua desa punya bank sampah, masalah overload di TPA bisa kita atasi bersama,” ucapnya.
Meski begitu, Suyoto berharap instruksi Bupati benar-benar dijalankan, bukan hanya sekadar wacana. Ia optimistis, dengan kolaborasi antara Pemkab, pemerintah desa, dan masyarakat, masalah sampah di Kendal bisa teratasi.
“Kalau kita bergerak bersama, bank sampah di desa bukan hal yang mustahil. Yang penting niatnya ada dan pengelolaan dilakukan dengan serius,” pungkasnya.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul








