MALANG, RadarBangsa.co.id – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., memimpin rapat evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang di Ruang Rapat Anusapati, Jalan Merdeka Timur Nomor 3, Senin (3/8/2026). Evaluasi tersebut difokuskan pada percepatan sertifikasi aset daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si., serta seluruh kepala perangkat daerah. Evaluasi dilakukan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah indikator MCP yang masih memerlukan perhatian sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan.
Dalam arahannya, Bupati Malang mengapresiasi capaian manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang memperoleh nilai 99,4. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kualitas pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Meski demikian, Sanusi menegaskan masih terdapat pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan, terutama pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi bagian penting dalam penilaian MCP.
Perhatian utama diarahkan pada sertifikasi aset daerah. Dari total 3.377 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Malang, sebanyak 1.224 bidang atau sekitar 36,24 persen telah bersertifikat. Sebanyak 2.153 bidang lainnya atau sekitar 63,76 persen masih dalam proses penyelesaian.
Kendala yang dihadapi meliputi aset yang masih berstatus Tanah Kas Desa (TKD) serta adanya pencatatan aset ganda yang memerlukan penyelesaian administrasi.
“Saya minta segera dibentuk Satgas Sertifikasi Aset yang melibatkan Satpol PP dan instansi terkait agar proses percepatan sertifikasi dapat segera dituntaskan,” tegas Sanusi.
Bupati juga menginstruksikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Inspektorat untuk berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pengembang yang belum menyerahkan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan pengembang yang tidak memenuhi kewajiban akan diberikan peringatan hingga diproses sesuai aturan yang berlaku.
Pada sektor perlindungan sosial, Sanusi meminta proses verifikasi penerima bantuan sosial dilakukan lebih ketat agar bantuan pemerintah daerah benar-benar diterima masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Malang.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari potensi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) organisasi kemasyarakatan maupun organisasi keagamaan. Ia meminta Bagian Hukum tidak menerbitkan legalitas organisasi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kita adalah lembaga negara. Semua harus memiliki dasar hukum yang jelas karena setiap keputusan mengandung konsekuensi hukum,” ujarnya.
Di bidang pelayanan publik, Sanusi mengapresiasi capaian Kabupaten Malang yang telah masuk dalam 10 besar pelayanan publik terbaik di Jawa Timur. Ia meminta seluruh perangkat daerah, khususnya DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, dan Dinas Pendidikan, meningkatkan kinerja agar mampu menembus lima besar terbaik di tingkat provinsi.
Ia juga menginstruksikan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kecamatan serta pembentukan Forum Komunikasi Publik sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepada masyarakat.
Sanusi menegaskan rapat evaluasi tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Malang bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah memberikan apresiasi kepada Kecamatan Kalipare atas keberhasilannya melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu. Capaian tersebut dinilai menjadi bukti sinergi pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar