PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi meluncurkan Program Gerakan Bangkit Kembali Belajar (GERBANG KEMBAR) untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS) yang mencapai 19.857 anak. Program prioritas 2026 itu diluncurkan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (12/2/2026).
Peluncuran dihadiri Wakil Bupati Shobih Asrori, Sekda Yudha Triwidya Sasongko, serta jajaran kepala perangkat daerah. Momentum tersebut diperkuat penandatanganan perjanjian kinerja antara bupati dengan tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Daerah Pengendalian Penduduk dan KB, serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi.
Selain itu, enam camat dari wilayah dengan angka ATS relatif tinggi—Lekok, Kraton, Pasrepan, Kejayan, Wonorejo, dan Nguling—ikut menandatangani komitmen kinerja.
Rusdi menegaskan, GERBANG KEMBAR bukan agenda seremonial, melainkan strategi percepatan pembangunan manusia berbasis target terukur. “Setiap target harus memiliki angka. Setiap program harus berdampak dan setiap OPD wajib memberi kontribusi nyata,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2026, terdapat 19.857 ATS di Kabupaten Pasuruan. Angka itu mencakup anak yang belum pernah sekolah, putus sekolah (drop out), maupun lulusan yang tidak melanjutkan pendidikan. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada laju peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Menurut Rusdi, selama persoalan ATS belum tertangani secara komprehensif, percepatan IPM akan berjalan lambat. Karena itu, intervensi dilakukan secara terintegrasi lintas sektor, mulai pendidikan formal dan nonformal hingga dukungan layanan kesehatan, kependudukan, dan infrastruktur dasar.
“Penanganan ATS adalah strategi utama pembangunan manusia. Kita butuh kolaborasi masif dari BPS, Kemenag, Cabang Dinas Pendidikan, OPD, kecamatan, desa, organisasi profesi, hingga media,” tegasnya.
Pemkab Pasuruan menargetkan pengurangan signifikan ATS sepanjang 2026 melalui pemetaan by name by address, pendampingan keluarga rentan, serta optimalisasi pendidikan kesetaraan. Perjanjian kinerja yang diteken menjadi instrumen akuntabilitas agar capaian program terukur dan dapat dievaluasi berkala.
Rusdi menutup dengan menekankan bahwa ukuran keberhasilan bukan pada banyaknya program, melainkan perubahan konkret yang dirasakan masyarakat. “Keberhasilan kita diukur dari dampak nyata bagi warga Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar