YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah pusat mengubah pola penilaian kinerja pemerintah daerah dengan sistem yang dinilai lebih adil dan kompetitif. Melalui ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa daerah tidak lagi bersaing secara nasional, melainkan dikelompokkan berdasarkan regional agar memiliki peluang yang setara untuk meraih penghargaan.
Kebijakan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri malam apresiasi yang digelar di Grand Ballroom Marriott Hotel Yogyakarta, Kamis (4/6/2026). Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat nasional, di antaranya Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Jamari Chaniago, Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifki Nizami Karsayuda, para gubernur, hingga kepala daerah dari wilayah Jawa dan Bali. Bupati Pasuruan juga hadir dalam agenda tersebut.
Menurut Tito, perubahan sistem penilaian dilakukan untuk menghapus ketimpangan kompetisi antara daerah dengan kapasitas fiskal besar dan daerah yang memiliki sumber daya terbatas.
“Kita tidak lagi melakukan iklim kompetitif tingkat nasional. Daerah kecil sering kalah dibanding daerah besar yang memiliki kemampuan fiskal lebih kuat. Dengan pembagian regional, kompetisi menjadi lebih adil dan setara,” ujar Tito.
Dalam skema baru tersebut, Kemendagri membagi penilaian ke dalam enam klaster regional. Langkah ini diharapkan mampu mendorong munculnya inovasi dari seluruh daerah tanpa harus terbebani persaingan yang tidak seimbang.
Untuk menjamin objektivitas, Kemendagri menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data utama. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Empat indikator utama yang menjadi tolok ukur meliputi keberhasilan menurunkan angka kemiskinan dan stunting, kemampuan daerah mencari sumber pembiayaan inovatif, efektivitas pengendalian inflasi, serta keberhasilan menekan tingkat pengangguran.
Tito menegaskan seluruh data bersifat transparan dan tidak dapat diintervensi. Selain itu, Kemendagri juga melibatkan media nasional untuk memastikan proses penilaian berjalan independen dan dapat diawasi publik.
Tak hanya memberikan evaluasi, pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal sebagai bentuk penghargaan bagi daerah berprestasi. Daerah terbaik akan memperoleh tambahan insentif hingga Rp3 miliar.
Menurut Tito, pendekatan tersebut menggabungkan mekanisme penghargaan dan pengawasan secara seimbang agar kepala daerah terdorong meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa masih banyak kepala daerah yang bekerja keras, berintegritas, dan menghasilkan perubahan nyata bagi daerahnya. Prestasi itu harus diapresiasi,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar