LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (5/8). Dokumen tersebut menjadi dasar penyesuaian arah kebijakan anggaran agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah.
Penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes mengatakan, “Melalui perubahan ini, pemerintah daerah memastikan agar arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang berkembang, sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis yang menjadi fondasi perekonomian daerah. Perhatian juga diberikan terhadap posisi Lamongan sebagai daerah penyangga pangan nasional dengan mempertimbangkan tantangan perubahan iklim, termasuk risiko kekeringan dan keterbatasan sumber daya air.
“Kebijakan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program prioritas daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya
Berdasarkan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah direncanakan menjadi sebesar Rp3.092.948.259.800 atau meningkat 0,47 persen dibandingkan sebelum perubahan.
Belanja daerah direncanakan meningkat menjadi Rp3.291.463.737.478 atau naik 4,37 persen dibandingkan alokasi sebelumnya. Peningkatan tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas, memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta mengoptimalkan pencapaian target pembangunan daerah.
Kondisi tersebut menyebabkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp198.515.477.678 atau meningkat 163,65 persen dibandingkan sebelum perubahan.
Menutup penyampaiannya, Pak Yes berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat berjalan dengan baik.
“Saya berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara cermat, objektif, dan konstruktif dengan tetap mengedepankan semangat kemitraan serta kepentingan publik,” pungkasnya
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar