LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Anggota jaga Polsek Tikung, Polres Lamongan, menggelar patroli objek vital (obvit) untuk mencegah dan menangkal tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu malam (2/9/2026).
Patroli dimulai pukul 20.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah objek vital di wilayah hukum Polsek Tikung. Tiga personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu Sukardi, Aiptu Toni Wijayanto, dan Aipda M. Fathurozi AR.
Sasaran patroli meliputi SPBU Tikung, BRI Tikung dan BDL Tikung, serta Masjid Namira Tikung. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, termasuk aksi yang dalam laporan disebut sebagai hitam-hitam.
Di SPBU Tikung, personel memantau kondisi lingkungan sekaligus memberikan imbauan kepada petugas keamanan. Warga juga diminta berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan terkendali di lingkungan masing-masing.
“Patroli objek vital ini dilakukan untuk mengantisipasi hitam-hitam sekaligus mencegah dan menangkal curas, curat dan curanmor,” ujar petugas.
Hasil pemantauan menunjukkan stok BBM di SPBU Tikung masih aman dan mencukupi. Aktivitas pengisian BBM berjalan normal dengan situasi di lokasi terpantau kondusif dan terkendali.
Patroli kemudian menyasar BRI Tikung dan BDL Tikung. Pelayanan transaksi nasabah di kedua lokasi telah tutup, sementara transaksi masih dapat dilakukan melalui mesin ATM.
“Petugas juga memberikan imbauan kepada security dan warga masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Masjid Namira Tikung turut menjadi sasaran pemantauan. Kondisi masjid terpantau sepi dengan situasi yang tetap kondusif dan terkendali.
Secara umum, situasi wilayah hukum Polsek Tikung selama patroli masih dalam keadaan kondusif dan terkendali. Pemantauan objek vital dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C.
Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi Polsek Tikung atau Call Center 110 apabila mengetahui adanya kejadian maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Apabila ada kejadian atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera menghubungi Polsek Tikung atau Call Center 110,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar