PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi tantangan bagi Kabupaten Pasuruan dalam menyusun anggaran tahun 2027. Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo memastikan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas pembangunan.
Komitmen tersebut disampaikan Rusdi dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027, Rabu (4/11/2026).
Rusdi mengatakan, berbagai pandangan dan masukan dari enam fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan anggaran. Pemerintah daerah berupaya memastikan kebijakan belanja tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Semua pandangan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda APBD 2027. Pemerintah daerah berkomitmen agar setiap kebijakan anggaran bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rusdi.
Enam fraksi yang menyampaikan pandangan tersebut terdiri atas Fraksi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, serta Fraksi Gabungan NasDem, Demokrat, Gelora, dan PPP.
Menanggapi sorotan mengenai kemampuan fiskal daerah, Rusdi menjelaskan bahwa berkurangnya dana transfer pusat merupakan konsekuensi kebijakan nasional. Untuk mengantisipasinya, Pemkab Pasuruan menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari efisiensi belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga peningkatan pemanfaatan aset daerah.
Pemkab juga berencana memperkuat sinergi dengan sektor swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR). Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Pemkab Pasuruan akan memperkuat digitalisasi sistem pajak dan retribusi, meningkatkan pengawasan potensi pendapatan, serta mengintegrasikan data lintas sektor.
Namun, Rusdi menegaskan kebijakan peningkatan PAD tidak boleh membebani masyarakat berpenghasilan rendah maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Upaya peningkatan PAD tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jadi, peningkatan penerimaan daerah diharapkan tidak mengganggu iklim investasi maupun aktivitas ekonomi warga,” tegasnya.
Pemkab juga memperhatikan penganggaran belanja pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, terkait guru honorer, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan solusi terbaik.
Di sektor pertanian, Pemkab Pasuruan berkomitmen meningkatkan produktivitas petani, mengoptimalkan distribusi pupuk bersubsidi, serta memperkuat program pangan mandiri di tingkat desa.
Rusdi menyebut pemerintah daerah akan mengutamakan pemenuhan belanja wajib dan mengikat dengan mempertimbangkan urgensi program, kualitas pelaksanaan, serta manfaatnya bagi masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri Bupati Rusdi, pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan undangan lainnya.
Tahapan selanjutnya, pembahasan Raperda APBD 2027 akan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rusdi menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan anggaran tersebut. Menurutnya, seluruh catatan legislatif akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mendukung kemajuan Kabupaten Pasuruan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar