SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pengelolaan dana umat di Jawa Timur dinilai masih perlu diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas. Persoalan distribusi yang belum merata, program yang berjalan sendiri-sendiri, hingga potensi dana sosial yang belum tergarap maksimal menjadi sorotan dalam audiensi Komisi PDUF MUI Jawa Timur di Kantor DPD RI Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, Jumat (17/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas pembentukan PDUF sebagai wadah terpadu untuk mengelola dana filantropi umat, mulai dari zakat, wakaf, infak, sedekah, fidyah, hingga kifarah. Skema ini diproyeksikan menjadi solusi agar dana sosial keagamaan tidak berhenti pada pengumpulan, tetapi mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Bagi publik, isu ini penting karena dana umat memiliki potensi besar untuk membantu warga miskin, memperkuat pelaku UMKM, mendukung layanan pendidikan, hingga meringankan beban masyarakat saat terjadi krisis ekonomi maupun bencana. Jika dikelola secara tepat, dampaknya bisa langsung dirasakan di tingkat akar rumput.
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menegaskan bahwa penguatan dana umat tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar jangkauan manfaat lebih luas dan berkelanjutan.
“Kalau hanya bergantung pada program tertentu, tentu ada keterbatasan. Karena itu, perlu dibuka ruang kolaborasi, termasuk dengan program CSR perusahaan agar dampaknya lebih luas dan nyata dirasakan umat,” ujar Lia.
Ia menilai, banyak perusahaan memiliki program tanggung jawab sosial yang bisa disinergikan dengan agenda pemberdayaan masyarakat. Jika digabung dengan dana filantropi, bantuan tidak hanya bersifat sesaat, tetapi dapat diarahkan untuk program produktif seperti pelatihan kerja, modal usaha, beasiswa, hingga penguatan ekonomi keluarga rentan.
Langkah ini juga dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih bantuan. Selama ini, tidak sedikit program sosial berjalan sendiri-sendiri sehingga ada wilayah yang menerima bantuan berulang, sementara daerah lain justru belum tersentuh.
Selain soal kolaborasi, Lia menekankan perlunya transparansi dan edukasi publik. Menurutnya, kepercayaan masyarakat akan tumbuh jika pengelolaan dana dilakukan terbuka, akuntabel, dan mudah dipantau.
“Saya lebih menekankan pada program yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ke depan perlu ada sosialisasi masif agar masyarakat memahami manfaatnya dan bisa ikut berpartisipasi,” katanya.
Komisi PDUF MUI Jawa Timur mendorong agar program ke depan fokus pada dampak nyata, seperti pengentasan kemiskinan, bantuan sosial berbasis kebutuhan, pemberdayaan usaha kecil, serta penguatan layanan sosial masyarakat.
Jika model ini berjalan efektif, warga tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga memiliki peluang untuk bangkit secara ekonomi. Di tengah tekanan biaya hidup dan kebutuhan lapangan kerja, pengelolaan dana umat yang modern dan terintegrasi dinilai bisa menjadi salah satu instrumen penting memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah kemaslahatan umat. Dana yang terkumpul harus kembali menjadi solusi nyata bagi masyarakat,” pungkas Lia.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar