SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Senator DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) masih belum mencerminkan rasa keadilan bagi daerah penghasil. Padahal, daerah memiliki peran strategis dalam menopang industri tembakau nasional, mulai dari produksi bahan baku hingga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
Lia menyampaikan bahwa penerimaan negara dari cukai hasil tembakau sangat bergantung pada aktivitas ekonomi di daerah. Petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga pelaku industri di wilayah penghasil menjadi tulang punggung penerimaan tersebut. Namun, porsi DBHCHT yang dialokasikan ke daerah dinilai belum sebanding.
“Daerah itu bekerja dari hulu sampai hilir. Dari petani, buruh, sampai industri. Tapi yang kembali ke daerah justru kecil. Ini yang perlu diperjuangkan,” ujar Lia Istifhama, Senator DPD RI asal Jawa Timur, saat menyampaikan pandangannya terkait DBHCHT.
Ia menjelaskan, selama bertahun-tahun alokasi DBHCHT untuk daerah berada di kisaran tiga persen dari total penerimaan cukai, bahkan dalam beberapa kebijakan terakhir dinilai cenderung menurun. Kondisi ini dianggap tidak sejalan dengan semangat keadilan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Lia membandingkan DBHCHT dengan skema dana bagi hasil di sektor sumber daya alam lainnya. Pada sektor tertentu, daerah masih memperoleh porsi yang relatif lebih besar. Sementara pada cukai hasil tembakau, yang aktivitas ekonominya nyata berlangsung di daerah, ruang fiskal yang diberikan justru sangat terbatas.
“Kalau sektor lain, daerah masih dapat porsi lebih layak. Tapi di cukai tembakau, padahal dampaknya langsung dirasakan daerah, justru sangat kecil,” jelasnya.
Selain besaran alokasi, Lia juga menyoroti aturan penggunaan DBHCHT yang dinilai terlalu sempit. Saat ini, sebagian besar dana diarahkan untuk sektor kesehatan, sementara daerah menghadapi persoalan yang lebih luas.
“Kebutuhan daerah itu tidak hanya kesehatan. Ada pendidikan, sosial, hingga infrastruktur. Tapi ruang pemanfaatannya masih sangat terbatas,” katanya.
Sebagai wakil daerah di DPD RI, Lia Istifhama menegaskan komitmennya untuk terus mendorong evaluasi kebijakan DBHCHT agar lebih adil dan fleksibel. Ia menilai, perbaikan skema DBHCHT penting agar manfaat cukai hasil tembakau benar-benar kembali ke masyarakat daerah penghasil.
“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal keadilan dan keberpihakan. Supaya manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat daerah,” pungkasnya.
Lainnya:
- Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








