SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong perluasan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan dan program yang berkaitan langsung dengan petani tembakau. Dorongan ini muncul seiring kebutuhan daerah yang kian kompleks dan menuntut dukungan fiskal yang lebih fleksibel.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menilai, alokasi DBHCHT untuk sektor kesehatan di Jawa Timur saat ini sudah berada pada titik optimal. Kondisi tersebut membuat ruang pemanfaatan dana menjadi terbatas, sementara sektor lain seperti pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan infrastruktur masih membutuhkan dukungan pendanaan yang signifikan.
“Untuk kesehatan, DBHCHT di Jawa Timur sudah sangat optimal, bahkan bisa dikatakan penuh. Karena itu, kami berharap ke depan tidak ada lagi pembatasan bahwa DBHCHT hanya boleh digunakan untuk kesehatan dan petani rokok,” kata Adhy Karyono saat menerima anggota DPD RI asal Jawa Timur di Surabaya, Kamis (7/1/2026).
Menurut Adhy, perluasan penggunaan DBHCHT justru akan memperbesar dampak langsung bagi masyarakat. Di sektor pendidikan, misalnya, dana tersebut dapat menopang peningkatan kualitas sarana-prasarana hingga kesejahteraan tenaga pendidik. Sementara pada sektor sosial dan infrastruktur, DBHCHT dinilai relevan untuk memperkuat pelayanan publik dan konektivitas wilayah, khususnya di daerah penghasil cukai.
Aspirasi tersebut mendapat respons positif dari Senator DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia menyatakan siap mengawal usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar regulasi DBHCHT lebih adaptif terhadap kebutuhan riil daerah.
“Manfaat DBHCHT akan jauh lebih besar jika penggunaannya tidak dibatasi hanya pada sektor kesehatan. Pendidikan, sosial, dan infrastruktur juga merupakan kebutuhan mendesak masyarakat. Ini yang akan kami kawal dan perjuangkan di tingkat pusat,” ujar Lia.
Lia menegaskan, sebagai salah satu provinsi penerima DBHCHT terbesar, Jawa Timur memiliki kepentingan strategis agar dana tersebut benar-benar berdampak luas dan berkeadilan. DPD RI, lanjutnya, akan berperan aktif menjembatani aspirasi daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dalam evaluasi kebijakan fiskal nasional.
Ia memastikan, isu perluasan pemanfaatan DBHCHT akan menjadi perhatian serius dalam agenda pembahasan nasional, dengan harapan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara lebih menyeluruh.
Lainnya:
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








