Demo Akbar Batal! MAKI Jatim Berbalik Kawal Pinjaman Jember Rp785 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MAKI Jawa Timur Heru MAKI saat menyampaikan keterangan terkait rencana pinjaman daerah Jember Rp785 miliar di Gebang, Jember, Minggu (9/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Ketua MAKI Jawa Timur Heru MAKI saat menyampaikan keterangan terkait rencana pinjaman daerah Jember Rp785 miliar di Gebang, Jember, Minggu (9/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JEMBER, RadarBangsa.co.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membatalkan rencana aksi demonstrasi akbar yang semula dijadwalkan Senin (10/8/2026). Keputusan itu diambil setelah pimpinan MAKI Jatim bertemu Bupati Jember Mohammad Fawait atau Gus Fawait di Pendopo Kabupaten Jember.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru MAKI, mengatakan pembatalan aksi dilakukan setelah pihaknya memperoleh penjelasan mengenai rencana pinjaman atau utang daerah sebesar Rp785 miliar yang dialokasikan dalam APBD Regularkes tahun anggaran 2027.

“Setelah melakukan kajian mendalam dan mendengarkan penjelasan langsung dari Bupati Jember, kami memutuskan untuk meniadakan aksi demo akbar. Fokus kami beralih untuk mengawal penuh perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jember,” tegas Heru dalam jumpa pers di Gebang, Jember, Minggu (9/8/2026).
Menurut Heru, rencana pinjaman Rp785 miliar tersebut disiapkan untuk mendukung percepatan pembangunan sejumlah fasilitas dan infrastruktur daerah. Salah satunya pengembangan fasilitas kesehatan melalui pembangunan dan perluasan ruang rawat inap di RSUD Balung serta RSUD dr. Soebandi untuk mengatasi lonjakan pasien atau Bed Occupancy Rate.

Anggaran tersebut juga diarahkan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di berbagai wilayah Kabupaten Jember. Bidang lainnya yakni pengadaan dan pemasangan sekitar 15.000 titik penerangan jalan umum (PJU) untuk memperluas penerangan hingga wilayah pelosok dan pedesaan.

Heru menilai skema pembiayaan melalui pinjaman daerah merupakan langkah regulasi yang diperbolehkan untuk mempercepat program strategis daerah. Menurutnya, skema serupa juga telah diterapkan di sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jawa Barat.

MAKI Jatim juga menyoroti proses pengadaan barang dan jasa yang akan menggunakan sumber pembiayaan tersebut. Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Jember didorong berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar proses pengadaan berjalan sesuai regulasi.
Pengadaan, baik melalui E-Katalog maupun lini kompetisi, diminta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta mengikuti ketentuan Perpres terbaru.

Heru juga mengajak insan pers dan masyarakat ikut mengawal pembahasan anggaran di DPRD Jember serta menjaga kondusivitas agar proses tersebut tidak terdistorsi isu spekulatif.

“Kami pastikan MAKI Jawa Timur akan terus mengawal dan melakukan pemetaan (mapping) terhadap setiap proyek yang bersumber dari dana pembiayaan ini demi kepentingan masyarakat Kabupaten Jember secara utuh,” pungkasnya.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Berita Terbaru