BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Isu penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) memicu aksi demonstrasi sejumlah organisasi masyarakat di Kabupaten Bangkalan. Massa mendatangi Kantor Dinas Pertanian Bangkalan, Senin (15/12/2025), dan menuntut Plt Kepala Dinas Pertanian serta Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) mundur dari jabatannya.
Aksi tersebut diikuti Lembaga Baskara Indonesia Maju, Aliansi Pengawal Program Bangkalan, dan Formades Kabupaten Bangkalan. Para pendemo membawa poster berisi tuntutan keras, di antaranya desakan agar pejabat terkait dicopot, tudingan praktik mafia distribusi pupuk bersubsidi, hingga kritik terhadap lemahnya peran penyuluh pertanian di lapangan.
Koordinator aksi, Nasirudin, menilai Dinas Pertanian Bangkalan gagal mengendalikan persoalan distribusi pupuk bersubsidi yang dijual melebihi HET oleh kios maupun kelompok tani. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya beban produksi petani.
“Jika tidak mampu mengatasi persoalan pupuk bersubsidi yang dijual di atas HET, saya minta Plt Kepala Dinas Pertanian dan Kabid Sarpras mundur dari jabatannya. Ini sangat merugikan masyarakat, khususnya para petani,” ujar Nasirudin di hadapan massa.
Ia juga mendesak dinas terkait turun langsung ke desa-desa untuk menertibkan dugaan permainan distribusi pupuk bersubsidi. Nasirudin mengingatkan, persoalan tersebut berpotensi memicu kelangkaan pupuk di tengah musim tanam, meski secara formal telah diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk.
“Faktanya, di beberapa kecamatan masih terjadi kelangkaan pupuk. Keluhan petani terus muncul,” katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Baskara, Hasin. Ia menyebut kelangkaan pupuk membuat petani terpaksa membeli di luar jalur resmi dengan harga jauh di atas ketentuan.
“Pupuk ini kebutuhan utama petani. Karena langka, mereka membeli ke pengecer dengan harga mencekik. Dari harga normal sekitar Rp90 ribu per sak, dijual Rp110 ribu bahkan sampai Rp150 ribu,” ungkap Hasin.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi telah diawasi secara terkoordinasi melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) serta disesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Kami melakukan pengawalan dan pembinaan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, termasuk verifikasi dan validasi di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Penulis : Lan
Editor : Zainul Arifin


















Komentar