PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, meraih penghargaan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dalam ajang Jatim Award 2025 yang digelar di Balai Pemuda, Surabaya, Jumat (13/2/2026). Penghargaan ini menegaskan peran desa sebagai garda terdepan pencegahan penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, menyatakan desa memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan masyarakat dari ancaman narkoba. Menurutnya, program Jawa Timur Bersih Narkoba (Jatim Bersinar) membutuhkan komitmen konkret pemerintah desa dan partisipasi warga.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil. Desa adalah ujung tombak dalam membentengi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya dalam sambutan.
Penetapan Randupitu sebagai Desa Bersinar dinilai sebagai bentuk pengakuan atas langkah nyata pemerintah desa bersama masyarakat, mulai dari sosialisasi bahaya narkoba, penguatan peran relawan, hingga kolaborasi dengan aparat keamanan.
Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, mengapresiasi penghargaan tersebut. Ia menegaskan capaian ini merupakan hasil sinergi seluruh elemen desa.
“Alhamdulillah, ini kerja keras bersama. Kami berkomitmen menjaga desa tetap aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Fuad menambahkan, keberlanjutan program pencegahan menjadi prioritas agar predikat Desa Bersinar tidak sekadar simbolis. Pemerintah desa, lanjut dia, akan terus memperkuat edukasi, deteksi dini, dan pelibatan tokoh masyarakat.
Program Jatim Bersinar juga dikaitkan dengan agenda pembangunan desa berkelanjutan. Melalui kolaborasi lintas sektor, desa didorong tidak hanya bebas narkoba, tetapi juga berdaya saing secara sosial dan ekonomi.
“Sinergi pemerintah desa, aparat, dan masyarakat adalah kunci. Kami ingin Randupitu menjadi contoh desa tangguh melawan narkoba,” pungkas Fuad.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin


















Komentar