Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria di Lumajang Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku berinisial 'AY' (30) warga Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. (Dok Humas Polres Lumajang, for Riyaman)

Terduga pelaku berinisial 'AY' (30) warga Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. (Dok Humas Polres Lumajang, for Riyaman)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Diduga mengedarkan sabu, seorang pria di Lumajang Jawa Timur diamankan Anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang, kamis (9/2) sekira pukul 13.00 WIB.

Informasi berhasil dihimpun dari polisi, selain menangkap terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,10 gram diduga sabu.

Kasatnarkoba Polres Lumajang, AKP. Ari Hartono, dikonfirmasi kantor berita Radarbangsa.co.id biro Lumajang, Minggu (12/2) malam, melalui Kasubsi Penmas Subbag Humas Polres Lumajang Aiptu Eko Budi Laksono, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakannya, pelaku yang berhasil diringkus adalah berinisial ‘AY’ (30) warga Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

“Pelaku diamankan saat berada dipinggir jalan, tepatnya di depan toko Kodir Mart Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir,” jelas Eko.

Dijelaskannya, dari penangkapan tersangka AY, polisi melakukan penggeledahan, dan menemukan 5 poket diduga sabu, dengan total berat 1,10 gram.

Terhadap pengedar, kata Eko, dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Lainnya:

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita
Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:33 WIB

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB