MALANG KOTA, RadarBangsa.co.id – Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan syarat utama bagi setiap pengendara kendaraan namun untuk memperoleh surat kendaraan tersebut tidak mudah, karena harus melalui beberapa tahapan tes berkendara dan melihat dari aturan yang berlaku disebutkan bahwa menurut prosedur dalam pembuatan SIM dalam peraturan pemerintah RI nomer 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif, atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini pembuatan SIM baru sebesar 120 ribu untuk SIM A dan 100 ribu untuk SIM C dan tambahan tes kesehatan 25 ribu.
Namun diduga ada temuan menarik terkait pengurusan SIM yang di temui dikota Malang di salah satu institusi pendidikan tepatnya SMAN 4. Ditempat tersebut ada sistem penggurusan SIM dengan model kolektif dan tanpa tes dengan biaya pengurusan sebesar Rp750 ribu rupiah untuk SIM C dan Rp800 ribu rupiah untuk SIM A menurut humas SMAN 4, Doni Andri Setiawan kepada media Sabtu, (29/05/2021).
Dia mengatakan, bahwa pengurusan SIM ini dilatar belakangi sejak pemberlakuan setiap anak yang membawa kendaraan tidak bisa parkir didalam area sekolah apabila tidak memiliki SIM sekitar tahun 2013 lalu .
“Menggurus SIM tidak mudah karena memang harus melewati berbagai tes tapi melalui salah satu alumni SMAN 4 yang bekerja di kantor SIM kota Malang mereka bisa membantu mengguruskan SIM dengan biaya Rp.750 ribu untuk SIM C dan SIM A Rp.800 ribu biaya itu sangat murah bahkan tidak hanya wali murid dan keluarga besar SMAN 4 saja yang tertarik mengikuti program tersebut tapi juga orang luar SMAN 4, ” paparnya.
“Mereka yang berminat bisa menghubungi humas sekolah kalau mau ngurus datang langsung ke kantor SIM jalan Dr.Cipto kota Malang dan menyampaikan dari SMAN 4″ tambahnya.
Selanjutnya, akan ada yang mengguruskan melalui oknum alumni tersebut. Disindir prihal harga tersebut Doni mengiyakan kalau itu merupakan harga calo. Dia mengatakan bahwa, dibanding harus melalui tes yang berkali-kali belum tentu bisa lolos maka hal tersebut merupakan biaya yang sangat murah. Dia juga berkilah program ini sudah dihentikan sejak teman-teman media mengklarifikasi masalah ini ke pihaknya.
Sementara Kasat Lantas Polresta Malang kota AKP.Yoppy Anggi Krishna,S.Kom,S.I.K,M.H melalui sambungam telepon menegaskan bahwa Pihak Polresta tidak pernah bekerjasama dengan pihak manapun terkait penggurusan SIM dengan sistem dan model seperti itu” tegasnya.
(Win)