LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Jalur Laren–Petiyin disisir polisi pada Senin (31/8/2026) dini hari. Patroli Blue Light Polsek Laren dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk potensi konflik antarperguruan pencak silat dan balap liar.
Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sepanjang jalan umum Laren–Petiyin, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Petugas memantau sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, termasuk lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya pemuda maupun kelompok perguruan pencak silat.
Langkah tersebut dilakukan secara preventif untuk mengantisipasi konflik antarperguruan silat, balap liar, penggunaan knalpot brong, perampasan barang, serta tindak pidana lainnya.
Aipda Tri mengatakan, patroli Blue Light menjadi salah satu upaya kepolisian mencegah gangguan Kamtibmas sejak dini, terutama pada jam rawan.
“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan. Kami menyisir titik-titik yang dianggap rawan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama pada jam rawan dini hari,” ujar Aipda Tri.
Selain konflik antarperguruan silat, polisi juga memberikan perhatian terhadap aktivitas kendaraan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami mengantisipasi konflik antarperguruan silat, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta kemungkinan terjadinya perampasan barang maupun tindak pidana lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah hal-hal tersebut terjadi,” tegasnya.
Petugas juga mengimbau para pemuda yang berkumpul agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu keributan maupun keresahan masyarakat.
“Kami mengimbau para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu keributan atau mengganggu pengguna jalan. Jika berkumpul, mari tetap menjaga ketertiban dan jangan sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambah Aipda Tri.
Ia berharap patroli tersebut dapat membantu mempertahankan situasi wilayah tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami berharap masyarakat ikut membantu menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan, segera sampaikan kepada petugas atau kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar