Direskoba Polda NTB Menulusuri Harta Penyelundup Sabu dari Batam

- Redaksi

Minggu, 27 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf

Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf

MATARAM, RadarBangsa.co.id – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menelusuri harta kekayaan penyelundup 2,6 kilogram sabu-sabu dari Batam, dengan inisial MAM, pria asal Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.

Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram mengatakan pihaknya akan menelusuri harta kekayaan MAM untuk melengkapi berkas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jadi penelusuran harta kekayaannya ini nantinya akan kita koordinasikan dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), kita akan bersurat,” terang Dirresnarkoba Polda NTB, Jumat (25/09/2020).

MAM ditangkap setibanya di Pelabuhan Lembar bersama rombongan keluarganya dari Padang, Sumatra Barat, pada Kamis (24/09/2020) sore. Istri, mertua, adik iparnya yang baru menikah di Padang, serta dua temannya asal Aikmel, turut diamankan.

Dengan barang bukti berupa lima kemasan plastik hitam berisi sabu-sabu seberat 2,6 kilogram, lima pil ekstasi dan tiga klip plastik ukuran kecil berisi sabu-sabu seberat lima gram.

Dalam periode tahun 2020, MAM mengaku telah mengendalikan lima kali penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar dari Batam. Dalam sekali pengiriman, MAM mendapat upah Rp30 juta.

Aksi terakhir sebelum tertangkap, MAM mengaku sebagai pengendali pengiriman 3,3 kilogram sabu yang terungkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada akhir Juni lalu.

“Semua yang berkaitan dengan dia akan kami telusuri, kalau ada bukti dari hasil bisnis narkoba, kami pastikan semuanya akan disita,” tutup Dirresnarkoba Polda NTB.

(*)

Berita Terkait

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Berita Terbaru

Sejumlah warga bergotong royong membersihkan eceng gondok di aliran Sungai Bengawan Jero, Kabupaten Lamongan (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Wujudkan Air Lebih Bersih, Pemkab Lamongan Jalankan Program Gempur Saloka

Jumat, 17 Okt 2025 - 14:45 WIB