LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Warung jajan cilok milik DN (32) di wilayah Tegalsari, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, terbakar pada Kamis (27/8/2026) siang. Polisi bersama warga berjibaku memadamkan api karena lokasi berada di gang sempit yang tidak bisa dilalui kendaraan pemadam kebakaran.
Kebakaran terjadi saat pemilik warung meninggalkan lokasi untuk mengambil air. Berdasarkan keterangan kepolisian, kompor yang digunakan untuk memasak cilok masih dalam keadaan menyala.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut. Mengetahui warungnya terbakar, korban kemudian meminta bantuan warga di sekitar lokasi.
Kapolsek Brondong IPTU Ahmad Zainudin, S.H. bersama anggota Polsek Brondong segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu proses pemadaman.
Akses menuju warung yang sempit membuat kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat mendekati titik api. Polisi dan warga akhirnya melakukan pemadaman secara manual sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Petugas kami dari Polsek Brondong kemudian membantu menarik selang pemadam hingga ke titik kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar IPDA M. Hamzaid.
Kebakaran menghanguskan dua lemari es, tiga tabung gas melon, sejumlah jajanan, serta bangunan warung semi permanen. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar