JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Upaya digitalisasi manuskrip kuno dari era Majapahit hingga Walisongo menjadi sorotan dalam rapat koordinasi antara Komite III DPD RI dan Kementerian Kebudayaan di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi.
Pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen bersama untuk mengintegrasikan pelestarian budaya ke dalam ekosistem digital dan literasi modern. Selain itu, pemerintah membuka peluang pembahasan RUU Bahasa Daerah yang diusulkan DPD RI pada 2026 mendatang.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menekankan pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari ketahanan nasional. Ia menyoroti kekayaan sejarah Jawa Timur yang menyimpan banyak manuskrip berharga dari masa kerajaan hingga penyebaran Islam di Nusantara.
Menurutnya, manuskrip kuno tidak hanya menjadi arsip sejarah, tetapi juga mencerminkan kearifan lokal yang harus dijaga secara berkelanjutan. Oleh karena itu, digitalisasi dinilai sebagai langkah strategis agar warisan tersebut tetap relevan dan dapat diakses generasi masa kini.
Rapat yang berlangsung dinamis ini juga membahas peran budaya sebagai penggerak ekonomi. Lia menyebut kebudayaan sebagai “engine of growth” yang mampu mendorong sektor pariwisata dan industri kreatif jika dikelola secara optimal.
“Jawa Timur adalah rumah bagi situs Majapahit dan naskah-naskah kuno era Walisongo. Manuskrip ini adalah identitas local wisdom kita yang harus dijaga melalui digitalisasi,” ujar Lia.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan teknis dalam memperkenalkan budaya lokal melalui karya tulis. “Kita perlu membiasakan adanya penjelasan atau catatan kaki dalam karya, agar istilah budaya lokal bisa dipahami pembaca global,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pelestarian budaya.
“Kami akan menggandeng berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk mempercepat revitalisasi cagar budaya dan museum secara berkelanjutan,” ujarnya.
Digitalisasi manuskrip menjadi langkah krusial dalam menghadapi tantangan zaman, terutama risiko kerusakan fisik dan hilangnya dokumen bersejarah. Dengan transformasi digital, akses terhadap warisan budaya menjadi lebih luas, termasuk bagi generasi muda dan masyarakat internasional.
Kebijakan ini juga berpotensi memperkuat diplomasi budaya Indonesia di tingkat global. Selain itu, penguatan literasi berbasis budaya lokal dinilai mampu meningkatkan daya saing bangsa di sektor pendidikan dan ekonomi kreatif.
Sinergi antara DPD RI dan pemerintah diharapkan mampu mempercepat implementasi program kebudayaan secara konkret. “Digitalisasi bukan sekadar pelestarian, tetapi investasi masa depan identitas bangsa,” pungkas Lia.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar