DPD RI Lia Istifhama Soroti Zonasi Guru, Perlindungan Tenaga Pendidik, dan Integrasi Data Sosial

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama memberikan keterangan kepada media terkait hasil kajian pengawasan undang-undang di masa reses, di Surabaya (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama memberikan keterangan kepada media terkait hasil kajian pengawasan undang-undang di masa reses, di Surabaya (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI Lia Istifhama memaparkan hasil kajian pengawasan terhadap dua undang-undang yang menjadi fokus pada masa reses. Kajian tersebut menyoroti permasalahan di sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial, disertai rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat segera direspons pemerintah.

Dalam pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Lia menemukan masih adanya kendala dalam penempatan guru dan penerapan sistem penerimaan siswa baru.

Menurutnya, sebagian guru ditempatkan jauh dari domisili, sementara sistem zonasi untuk siswa tetap berlaku. Kondisi ini menyebabkan beberapa sekolah rakyat tidak beroperasi karena guru memilih mengundurkan diri akibat jarak yang sulit ditempuh.

“Perlu kajian penempatan tenaga pendidik berbasis zonasi atau lokalitas, meskipun tidak sepenuhnya, tetap mempertimbangkan kualitas dan mutu guru di wilayah tersebut,” ujarnya.

Lia juga menyoroti perlunya perlindungan hukum yang jelas bagi tenaga pendidik. Ia mengusulkan pembentukan Unit Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan (UPGTK) untuk mencegah kriminalisasi guru.

“Kasus yang diviralkan tanpa data akurat justru membuat anak dari pelapor menjadi korban sanksi sosial,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya percepatan pemenuhan sekolah inklusi di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan afirmatif juga perlu diberikan kepada orang tua anak berkebutuhan khusus (ABK) agar hak pendidikan ABK dapat terpenuhi.

“ABK sebagai peserta didik dan orang tua sebagai wali murid harus mendapat perhatian khusus,” tambahnya.

Pada bidang kesejahteraan sosial, Lia melakukan pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Fokusnya adalah dampak sosial dari integrasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia merekomendasikan penetapan desa sebagai pusat data sosial dan ekonomi warga. Menurutnya, langkah ini akan memudahkan integrasi data untuk berbagai program strategis pemerintah, termasuk Koperasi Merah Putih yang saat ini tengah digalakkan.

“Pusat data desa bisa menjadi sumber analisis pemerintah untuk program sosial, pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, DTSEN merupakan basis data nasional yang memuat informasi sosial dan ekonomi penduduk. Data ini digunakan pemerintah untuk merancang kebijakan dan menyalurkan berbagai program bantuan secara tepat sasaran.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:52 WIB

Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:45 WIB

2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Berita Terbaru