KENDAL,RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna untuk membahas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat berlangsung, di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Kamis (10/7/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit.
Turut hadir dalam rapat ini Ketua DPRD, para wakil ketua, dan seluruh anggota dewan. Hadir pula Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Pj. Sekda, staf ahli bupati, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Kendal, serta pimpinan BUMD dan sejumlah pejabat lain.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Bagus Bimo Alit menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029, telah disampaikan kepada Bupati Kendal dalam Paripurna sebelumnya pada 26 Mei 2025 lalu, telah melalui pembahasan secara mendalam oleh Panitia Khusus I DPRD.
“Dengan telah disampaikannya laporan Panitia Khusus I yang berisi catatan, kesimpulan, serta rekomendasi terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, maka Pansus I telah menyatakan menerima dan menyetujui untuk dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kendal,” ujar Bimo.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan RPJMD. Ia juga menekankan pentingnya dokumen perencanaan ini sebagai arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Masukan dan saran konstruktif dari DPRD sangat penting untuk memastikan RPJMD ini sejalan dengan aspirasi masyarakat dan berorientasi pada kepentingan umum, termasuk kelompok rentan dan marginal,” kata Bupati Kendal.
Ia juga berharap rekomendasi dari DPRD dapat memberikan nilai aplikatif dalam pelaksanaan RPJMD, khususnya terkait alokasi anggaran, prioritas program, serta indikator kinerja yang terukur.
Usai penyampaian sambutan, Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Keputusan Dewan mengenai Persetujuan Bersama terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029. Rancangan tersebut kemudian ditawarkan kepada peserta sidang untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Keputusan DPRD.
RPJMD Kabupaten Kendal 2025–2029 diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan strategis pembangunan, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan hidup.
Dokumen ini juga menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam menyusun program dan kegiatan prioritas pembangunan yang terukur dan akuntabel.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Dian Alfat Muchammad, turut memberikan apresiasi terhadap kerja Panitia Khusus I serta menyatakan dukungan terhadap pengesahan RPJMD ini sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun Kendal ke arah yang lebih baik.
“Kami mengapresiasi kerja Panitia Khusus I yang telah membahas RPJMD ini secara mendalam. Kami juga mendukung penuh pengesahan RPJMD 2025–2029 sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Kendal yang lebih baik dan berkelanjutan,”ujar Dian Alfat.
Dengan demikian, kedua belah pihak antara, Bupati Kendal dengan DPRD melakukan kesepakatan melaui, penandatanganan.
Lainnya:
- Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul








