DPRD Kabupaten Malang: Pembahasan APBD 2026 Dimulai dengan Semangat Sinergi

Selasa, 9 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malang , HM.Sanusi (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Malang , HM.Sanusi (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MALANG, RadarBangsa.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026

Dilaksanakan pada tanggal 9 September 2025. Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan baik antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang.

Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Postur Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp5.081.358.728.055,00 dengan pendapatan daerah sebesar Rp4.976.652.169.953,00.

Prioritas pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2026 adalah Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat.

Lima prioritas pembangunan daerah Kabupaten Malang yang ditetapkan dalam RKPD Tahun 2026 adalah:
1. Pengentasan kemiskinan menuju kesejahteraan sosial serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan perluasan lapangan pekerjaan.

2. Meningkatkan perekonomian melalui sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM serta meningkatkan daya saing investasi.
3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan anti korupsi.

4. Meningkatkan penanganan gangguan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta pembangunan karakter masyarakat berlandaskan agama, integritas, dan budaya.

5. Pemantapan pemerataan pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, serta ketangguhan bencana.

Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Malang telah memperhatikan penandaan belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti belanja fungsi pendidikan, belanja infrastruktur pelayanan publik, Standar Pelayanan Minimal, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim, dan pengendalian inflasi.

Rapat Paripurna ini menandai dimulainya pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Diharapkan pembahasan dapat dilakukan secara efektif dan efisien sehingga APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disahkan tepat waktu dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Penulis : Windu

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru