DPRD Kota Blitar Sahkan Propemperda dan P-APBD 2025

Selasa, 23 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Blitar bersama pimpinan DPRD saat rapat paripurna penetapan Propemperda dan P-APBD 2025 di Graha Paripurna, Senin (22/9/2025). (Dok Foto Istimewa)

Walikota Blitar bersama pimpinan DPRD saat rapat paripurna penetapan Propemperda dan P-APBD 2025 di Graha Paripurna, Senin (22/9/2025). (Dok Foto Istimewa)

KOTA BLITAR, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna yang membahas Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta menetapkan persetujuan bersama rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar pada Senin (22/9/2025).

Perubahan Propemperda dinilai krusial oleh pemerintah daerah karena menjadi dasar hukum dalam mengarahkan pembangunan agar lebih terencana dan berkesinambungan. Walikota Blitar, Santoso—yang akrab disapa Mas Ibbin—menegaskan bahwa sejumlah perda yang bersifat mendesak akan diprioritaskan untuk dibahas bersama legislatif tahun ini.

Selain itu, rancangan P-APBD 2025 juga disetujui untuk segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur. Evaluasi dari pemerintah provinsi diharapkan memperkuat substansi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Prinsipnya penetapan ini mengakselerasi kinerja pemerintah daerah. Refocusing P-APBD tahun ini diarahkan untuk peningkatan fasilitas layanan umum, seperti rumah sakit, penanganan drainase untuk antisipasi banjir yang segera dikerjakan pada Oktober, serta percepatan revitalisasi pasar tradisional guna memajukan sektor perdagangan,” ujar Mas Ibbin.

Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menyampaikan bahwa dari total 14 raperda yang ditargetkan tuntas pada 2025, sebagian perlu ditunda akibat keterbatasan waktu dan perubahan kebijakan pusat. Namun, ia menekankan bahwa raperda P-APBD telah menjadi prioritas yang harus segera disepakati bersama.

“Kami harapkan dalam empat bulan ke depan seluruh program pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana. Kami juga mendorong percepatan realisasi anggaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat tanpa harus tertunda,” tegas Syahrul.

Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Blitar ini dianggap sebagai langkah memperkuat sinergi pengelolaan anggaran serta penataan regulasi. Sinergi tersebut penting untuk memperkokoh layanan publik, membenahi infrastruktur kota, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan arah pembangunan yang lebih jelas dan anggaran yang telah disepakati, publik kini menanti realisasi program dalam sisa tahun anggaran. “Yang paling utama, masyarakat ingin melihat dampaknya langsung, bukan sekadar rencana di atas kertas,” pungkas Syahrul.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru