DPRD Lubuk Linggau Sampaikan Rekomendasi Strategis terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Selasa, 12 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK LINGGAU, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025, Senin (11/05/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, dan Wakil Wali Kota Rustam Efendi, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Ir Yulian Efendi.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta seluruh perangkat daerah yang telah mengikuti seluruh rangkaian pembahasan LKPJ Tahun 2025 secara aktif dan kooperatif.

DPRD menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selain menjadi kewajiban konstitusional kepala daerah, LKPJ juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran.

Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD berharap hasil evaluasi terhadap LKPJ dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, penganggaran daerah, kebijakan strategis pemerintah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Lubuk Linggau.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Lubuk Linggau atas berbagai masukan, saran, koreksi, dan rekomendasi yang diberikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2025.

Menurutnya, rekomendasi DPRD memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Lubuk Linggau akan mengevaluasi seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan para anggota DPRD agar ke depan menjadi lebih baik dan mampu mewujudkan Linggau Juara,” ujar Wali Kota.

Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan disiplin aparatur, optimalisasi pelayanan publik, serta penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mendorong kemajuan Kota Lubuk Linggau yang lebih maju, modern, dan sejahtera.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Penulis : Separi

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru