DPRD Sidoarjo Tekankan Anggaran Perubahan 2026 Tepat Sasaran

Minggu, 16 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Sidoarjo membahas dan menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Sidoarjo, Sabtu (15/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Rapat paripurna DPRD Sidoarjo membahas dan menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Sidoarjo, Sabtu (15/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Sidoarjo menegaskan perubahan anggaran 2026 harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pesan itu menjadi sorotan utama setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo menyatakan menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo, Sabtu (15/8/2026), yang dihadiri 34 anggota dewan. Rancangan perubahan KUA-PPAS selanjutnya menjadi pijakan dalam penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, menegaskan pembahasan perubahan anggaran tidak boleh berhenti sebagai proses administratif. DPRD meminta setiap rupiah anggaran diarahkan pada program yang mendesak, prioritas, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” ujar Kusumo saat membacakan laporan Banggar DPRD Sidoarjo.

Sikap DPRD tersebut muncul ketika kapasitas fiskal daerah mengalami penyesuaian. Pendapatan daerah turun dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun, atau berkurang Rp83,44 miliar sekitar 1,66 persen.

Pada sisi belanja, anggaran turun dari Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun. Nilai tersebut berkurang Rp102,78 miliar atau sekitar 1,80 persen. Pembiayaan daerah juga turun dari Rp675,71 miliar menjadi Rp656,36 miliar atau berkurang Rp19,34 miliar sekitar 2,86 persen.

Menghadapi kondisi tersebut, Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyusun target pendapatan secara realistis berdasarkan potensi dan capaian riil hingga semester berjalan. Dokumen perencanaan daerah juga diminta tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

DPRD memberi perhatian khusus terhadap belanja modal. Banggar mendorong anggaran diprioritaskan untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak maupun mendesak, termasuk fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir, serta sarana pelayanan publik.

“Belanja daerah harus diarahkan pada program yang benar-benar prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegas Banggar dalam rekomendasinya.

Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran juga menjadi perhatian DPRD. Pemkab Sidoarjo diminta mengevaluasi realisasi belanja operasional dan memastikan setiap perubahan anggaran didasarkan pada data valid, kebutuhan riil, serta capaian kinerja.

Banggar juga meminta pengawasan diperketat terhadap pengadaan barang dan jasa, kontrak pekerjaan, progres fisik hingga pembayaran. DPRD menilai pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah penumpukan pekerjaan dan keterlambatan realisasi anggaran menjelang akhir tahun.

Pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS dilakukan Banggar bersama pimpinan komisi-komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah pembahasan, Banggar menyatakan dapat menerima rancangan tersebut dengan berbagai catatan dan rekomendasi.

“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Kusumo.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyambut kesepakatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Banggar, atas pembahasan perubahan KUA-PPAS.

“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Subandi.

Subandi memastikan seluruh rekomendasi Banggar akan ditindaklanjuti. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga akan memastikan program prioritas yang telah ditetapkan dapat bermuara pada manfaat bagi masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran. Yang terpenting, program yang sudah menjadi prioritas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.

Penulis : Tom

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
Partisipasi Pemilih Jatim Naik, Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong Peran Gen Z
Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi KPU Jatim, Partisipasi Pemilih Naik
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Anggota DPD RI Lia Istifhama Kenalkan Filosofi PEREMPUAN, Ajak Fatayat NU Berani Berpolitik
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 03:34

Partisipasi Pemilih Jatim Naik, Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong Peran Gen Z

Jumat, 30 Oktober 2026 - 03:25

Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi KPU Jatim, Partisipasi Pemilih Naik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Berita Terbaru