Dua Konsultan Hukum Baru Perkuat Peran WPK Bangkalan

Jumat, 5 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konsultan hukum Yodika dan Mudabbir resmi memperkuat pendampingan hukum WPK Bangkalan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Konsultan hukum Yodika dan Mudabbir resmi memperkuat pendampingan hukum WPK Bangkalan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Kebutuhan akan pendampingan hukum yang lebih kuat bagi insan pers di Bangkalan mendorong Wartawan Peduli Keadilan (WPK) menambah tenaga profesional di internal organisasi. Pada Jumat (05/12/2025), WPK resmi memperkenalkan dua konsultan hukum muda, Bung Yodika dan Bung Mudabbir, yang selama ini dikenal aktif mengadvokasi isu publik dan mengawal integritas penegakan hukum di daerah.

Ketua WPK, Supriadi, menyebut kehadiran keduanya sebagai langkah strategis untuk memastikan kerja jurnalistik terlindungi oleh dukungan hukum yang kredibel. Ia menilai WPK membutuhkan tenaga ahli yang mampu merespons cepat setiap persoalan yang dihadapi wartawan di lapangan. “Dengan bergabungnya Bung Yodika dan Bung Mudabbir, kami semakin siap menjalankan fungsi kontrol sosial secara lebih profesional,” ungkapnya.

Bung Yodika menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi ruang untuk memperkuat posisi pers sebagai pilar informasi publik. Ia menegaskan bahwa hak-hak jurnalistik harus dijaga, terutama di tengah dinamika kasus yang sering bersinggungan dengan aparat penegak hukum. “Kami ingin memastikan setiap proses advokasi berjalan proporsional dan berpihak pada keadilan. Kami hadir sebagai bagian dari perjuangan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Bung Mudabbir menilai WPK memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi lembaga publik. Ia memastikan siap memberikan pendampingan baik litigasi maupun non-litigasi. “WPK berada di garis depan menyuarakan fakta. Tugas kami memastikan kerja mereka didukung oleh payung hukum yang kuat,” jelasnya.

Respons positif datang dari para anggota WPK yang menilai penguatan struktur hukum ini akan meningkatkan kredibilitas organisasi sekaligus memperluas jangkauan advokasi. Mereka berharap hadirnya dua konsultan hukum muda tersebut mampu mempertegas posisi WPK sebagai mitra kritis namun tetap konstruktif bagi pemerintah dan aparat penegak hukum di Bangkalan.

Penulis : Lan

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:35

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru