Dugaan Korupsi Pengadaan TIK di Disdik Gunungkidul, Delapan Saksi Telah Diperiksa

Kamis, 26 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul, Senin (23/6/2025). Foto: Dok. Humas/Radar Bangsa

Petugas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul, Senin (23/6/2025). Foto: Dok. Humas/Radar Bangsa

YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY telah memeriksa delapan saksi terkait dugaan korupsi pengadaan komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Dr. Wirdhanto Hadicaksono, saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda DIY, Kamis (26/6/2025).

“Saat ini saksi yang sudah kami periksa ada delapan orang, sebelumnya baru lima saksi termasuk beberapa pejabat internal Dinas Pendidikan Gunungkidul,” jelasnya.

Seperti diketahui, Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda DIY telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul pada Senin (23/6/2025), terkait pengadaan TIK tahun anggaran 2022.

Berdasarkan hasil audit investigatif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,056 miliar dari total anggaran pengadaan sebesar Rp21 miliar.

Meski belum merinci siapa saja pihak yang terlibat, Wirdhanto memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut dan hasil perkembangannya akan disampaikan kepada publik.

“Nanti akan kami umumkan ketika penyidikan masuk ke tahap berikutnya, dan kami juga akan menggelar konferensi pers resmi untuk menyampaikan perkembangan terbaru dari kasus ini,” tandasnya.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru