Dukungan PAN Perkuat Pasangan YES-Dirham di Pilkada Lamongan

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Amanat Nasional saat memberikan rekomendasi B1-KWK kepada paslon  Yes-Dirham (IST)

Partai Amanat Nasional saat memberikan rekomendasi B1-KWK kepada paslon Yes-Dirham (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dukungan partai politik terhadap pasangan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini semakin menguat.

Setelah sebelumnya mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, PDI-P, PPP, Perindo, PKS, dan Partai Ummat, kini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) yang turut memberikan rekomendasi B1-KWK kepada pasangan ini. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Lamongan, Ali Mahfudl, menjelaskan bahwa surat keputusan dari DPP PAN yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen M. Eddy Dwiyanto Suparno, telah diberikan kepada Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai salah satu syarat untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2024-2029.

“Alhamdulillah, PAN telah resmi memberikan rekomendasi untuk pasangan YES – Dirham, yang didampingi oleh para tokoh PAN Jawa Timur, seperti Ketua DPW Ahmad Rizki Sadiq, Sekretaris DPW Husnul Aqib, Ketua MPP PAN Jatim H. Masfuk yang juga mantan Bupati Lamongan, Ketua Bapilu PAN Jatim Abdullah Abu Bakar yang juga mantan Wali Kota Kediri, serta sejumlah pengurus harian DPD PAN Lamongan,” jelas Ali Mahfudl pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Dengan tambahan dukungan dari PAN, pasangan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (YES-Dirham) kini mendapatkan dukungan total 34 kursi legislatif di DPRD Lamongan, dengan rincian sebagai berikut: Gerindra 6 kursi, Golkar 8 kursi, PDI-P 7 kursi, Nasdem 3 kursi, PPP 2 kursi, serta Perindo, PKS, Partai Ummat masing-masing 1 kursi, dan PAN 5 kursi.

Selain partai-partai pengusung tersebut, terdapat juga partai pendukung seperti Hanura dan PBB yang meskipun tidak memperoleh kursi dalam pemilihan legislatif sebelumnya, tetap memberikan dukungan kepada pasangan calon ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara berencana mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari terakhir pendaftaran, yakni pada tanggal 29 Agustus 2024.

Lainnya:

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:52 WIB

Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:45 WIB

2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Berita Terbaru