Dump Truk Dilarang Masuk, Konflik Warga dan Kasun Tawun Lamongan Memanas

Selasa, 21 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (AI)

Ilustrasi (AI)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polemik larangan dump truk masuk ke wilayah Dusun Tawun, Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, memicu ketegangan di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan mengancam menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang diterapkan di wilayah tersebut.

Rencana aksi itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Hasim. Dalam surat bernomor 19/6/2016 tersebut, warga menyampaikan keberatan atas kebijakan Kepala Dusun Tawun, Kacung Gufron, yang melarang dump truk bermuatan masuk ke area permukiman.

Warga menilai kebijakan tersebut berdampak pada aktivitas pembangunan dan dinilai tidak memberikan perlakuan yang sama bagi seluruh masyarakat. Mereka juga menyebut larangan itu merugikan warga yang tengah melakukan pembangunan rumah maupun kegiatan lain yang membutuhkan akses kendaraan angkut material.

Aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) pukul 13.00 WIB di Balai Desa Balungtawun. Berdasarkan surat pemberitahuan, sekitar 50 orang direncanakan ikut dalam aksi dengan membawa sound system, bendera, spanduk, dan poster.

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah agar setiap kegiatan pembangunan di Dusun Tawun diperbolehkan menggunakan dump truk. Rencana aksi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menanggapi situasi yang berkembang, Kepala Desa Balungtawun Sofwan Hadi mengambil langkah mediasi untuk meredam ketegangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak berpihak pada kebijakan larangan yang diterapkan secara sepihak.

“Di tiga dusun lainnya, dump truk boleh masuk dengan kesepakatan dan kontribusi ke kas dusun,” ujar Sofwan Hadi.

Untuk mencari solusi bersama, pemerintah desa menggelar musyawarah pada Selasa malam (21/7/2026) di Pendopo Balai Desa Balungtawun. Pertemuan tersebut mengundang warga yang terdampak serta sejumlah pemangku kepentingan desa.

“Ini upaya menampung aspirasi agar dicari jalan keluar terbaik. Desa tetap aman dan kondusif,” katanya.

Musyawarah diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak sehingga rencana aksi tidak berujung pada konflik berkepanjangan. Hingga berita ini ditulis, Kepala Dusun Tawun Kacung Gufron belum memberikan tanggapan terkait kebijakan pelarangan dump truk yang dipersoalkan warga.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru