LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Papan iklan roboh di Dusun Kedungpring, Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (29/3/2026). Peristiwa ini berpotensi membahayakan pengguna jalan di depan Pasar Kedungpring, sehingga mendapat penanganan cepat dari Polsek Kedungpring Polres Lamongan.
Laporan awal diterima Call Center 110 pada pukul 16.19 WIB dari warga yang menginformasikan papan iklan roboh dan tersangkut pada kabel. Informasi langsung diteruskan ke piket Pamapta dan Piket Siaga Polsek Kedungpring.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, S.H. bersama anggota dan pihak terkait tiba di lokasi. Petugas melakukan pengecekan dan memastikan papan iklan benar-benar roboh, awalnya diduga tersangkut kabel listrik. Demi mengantisipasi risiko lebih besar, pihak desa segera menghubungi PLN.
Setelah pengecekan, diketahui kabel yang tersangkut adalah kabel jaringan wifi, bukan listrik. Petugas bersama masyarakat sekitar kemudian memotong tiang papan iklan menggunakan alat gerinda. Tiang yang roboh berhasil dipindahkan, sehingga tidak lagi mengganggu atau membahayakan pengguna jalan. Penanganan selesai sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian berpotensi membahayakan keselamatan melalui Call Center 110. “Respon cepat dari laporan warga memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Tindakan cepat Polsek Kedungpring menunjukkan koordinasi efektif antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keselamatan publik. Evakuasi papan iklan yang roboh mencegah potensi kecelakaan dan gangguan lalu lintas.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap infrastruktur publik dan respons cepat pihak berwenang. “Dengan laporan dan tindakan cepat, kami pastikan keamanan warga tetap terjaga,” pungkas IPDA Hamzaid.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar